Urgensi Revisi UU Pemilu Bagi Pemilih

- Kamis, 25 Februari 2021 | 11:19 WIB
Ilustrasi surat suara. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)
Ilustrasi surat suara. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Wacana revisi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu kembali muncul. Setelah PDIP dan PKB kembali membuka peluang.

Direktur Eksekutif Perludem Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menilai saat ini memang diperlukan adanya revisi UU Pemilu, sebab pada pemilu lalu terdapat kompleksitas yang luar biasa.

“Kalau menurut Perludem memang perlu adanya revisi UU Pemilu ini. Hal ini karena kita mengalami kompleksitas yang luar biasa pada Pemilu 2019 yang lalu,” ujar Khoirunnisa kepada Indozone, Kamis (25/2/2021).

Ia melanjutkan, kompleksitas ini dirasanya tidak hanya dialami oleh penyelenggara pemilu saja, tapi juga dialami oleh peserta pemilu hingga pemilih.

“Survey dari LIPI menunjukkan bahwa 74% respondennya menyatakan bahwa pemilu 5 kotak seperti di 2019 menyulitkan bagi pemilih,” tuturnya.

Khoirunnisa menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi nomor 55/2019 yang menyatakan bahwa pemilu 5 kotak seperti Pemilu 2019 bukanlah satu-satunya pilihan keserentakan yang sesuai dengan konstitusi. Dimana MK memberikan sejumlah opsi keserentakan pemilu.

Baca Juga: Update Virus Corona Dunia: 113 Juta Orang Sudah Terinfeksi Covid-19

“Di dalam Putusan MK tersebut juga MK meyebutkan bahwa pilihan desain keserentakan harus mempertimbangkan sejumlah hal, salah satunya adalah menimbang kemudahan bagi pemilih untuk memberikan haknya,” jelas dia.

Maka dari itu, lanjut Khoirunnisa, Perludem memandang idealnya membagi menjadi pemilu nasional dan pemilu daerah. Dimana pemilu nasional berupa pemilihan Presiden, DPR, DPD dalam satu hari pemilihan.

Kemudian, kata dia, berselang dua atau tiga tahun kemudian baru dilakukan pemilu daerah yang memilih kepala daerah dan DPRD. 

“Dengan pembagian seperti ini bisa lebih memudahkan pemilih dan juga menyeimbangkan beban kerja penyelenggara pemilu juga,” katanya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB
X