Mantan Napi Terorisme Abu Bakar Baasyir Bebas, Ini Sederet Potret Terbarunya

- Jumat, 8 Januari 2021 | 09:26 WIB
Abu Bakar Baasyir bebas (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Abu Bakar Baasyir bebas (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Mantan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir resmi bebas murni dan keluar dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021).

Saat keluar, Abu Bakar Baasyir nampak mengenakan pakaian serba putih, kaca mata, dan masker dalam minibus putih jenis Hyundai berplat nomor AD 1138 WA.

Dilansir Antara, dalam iring-iringan kendaraan yang didahului dengan mobil ambulance, kendaraan yang ditumpangi oleh Abu Bakar Baasyir berada di urutan dua dari lima kendaraan.

-
Abu Bakar Baasyir bebas (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
-
Abu Bakar Baasyir bebas (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti mengatakan perjalanan Ba'asyir menuju kediamannya tersebut memperoleh pengawalan dari Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Perjalanan ABB (Abu Bakar Baasyir) menuju kediaman di Sukoharjo, selain didampingi keluarga dan tim pengacara, juga dilakukan pengawalan oleh Densus 88 dan BNPT," ucap Rika seperti dilansir Antara.

Sebelum dibebaskan, Baasyir terlebih dahulu melewati proses administrasi dan protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan COVID-19. Rika mengatakan hasil tes cepat antigen Baasyir dinyatakan negatif COVID-19.

-
Abu Bakar Baasyir bebas (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
-
Abu Bakar Baasyir bebas (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Selanjutnya, Baasyir diserahterimakan kepada pihak keluarga dan tim pengacara yang datang menjemput sejak tengah malam.

Sebelumnya, Putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rahim Baasyir mengatakan, keluarga sengaja tidak menyiapkan penyambutan secara khusus ketika Abu Bakar Baasyir tiba di kediamannya, Ngruki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Kita memang tidak ingin ada penyambutan. Jadi kita juga tidak mau ada kerumunan masyarakat yang nanti malah memudaratkan (kerugian) orang banyak," ungkap Putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rahim Baasyir di Bogor, Senin (4/1/2021).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi, mengatakan, pembebasan Baasyir itu dipastikan telah sesuai prosedur. Menurut dia, Baasyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.

Artikel menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X