Disparekraf DKI: Mal dan Tempat Wisata akan Buka Secara Bertahap

- Rabu, 27 Mei 2020 | 11:12 WIB
Mal akan dibuka kembali (ANTARA/David Muharmansyah)
Mal akan dibuka kembali (ANTARA/David Muharmansyah)

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, mengatakan terkait rencana pembukaan mal dan tempat wisata akan dilakukan secara bertahap. 

Tetapi dia tidak menjelaskan terkait teknisnya secara detail. Namun yang jelas, pengoperasian kembali tempat-tempat keramaian harus dibarengi dengan perkembangan penurunan kasus baru virus corona di Jakarta. Apalagi, kewenangan itu sepenuhnya diserahkan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta.

"Ya, semua juga nanti kalau perkembangan positif tentunya akan dibuka secara bertahap. Baik itu tempat wisata ataupun tempat lain terkait sama pariwisata seperti hotel, hiburan malam dan lain-lain. Tapi itu waktunya itu belum bisa kita tentuin. Komandonya nanti dari tim gugus tugas," kata Cucu di Jakarta, Rabu (27/5/2020).

Cucu menerangkan, pihaknya akan menelaah dan mengkaji terlebih dahulu tempat hiburan di DKI Jakarta mana saja diperbolehkan kembali buka, tentu melihat tingkat risiko menimbulkan tertular virus corona (Covid-19). 

"Nanti bukanya itu juga dipilih dulu bertahap. Dicari yang risiko penularan paling sedikit dulu. Itu yang lagi dibahas. Dan mereka harus punya protokol kesehatan buat masing-masing tempat wisatanya," tuturnya.

Ia menyebutkan, jika hingga masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) fase ketiga berakhir, yaitu 4 Juni, namun angka kasus baru Covid-19 terus meningkat, maka rencana itu akan dibatalkan.

"Yaitu jelas banget mempertimbangkan kasusnya seperti apa. Membaik atau tidak. Itu jadi kunci utama," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Ellen Hidayat, mengungkap bahwa terdapat 64 mal yang akan dibuka kembali.

Rencana itu menunggu berakhirnya PSBB tahap tiga berakhir pada 4 Juni 2020. Ada 60 mal yang dibuka pada 5 Juni 2020 dan 4 lainnya pada 8 Juni 2020.

Ellen menambahkan pembukaan kembali mal tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 489 Tahun 2020. Nantinya, pengelola mal nantinya akan mengikuti pedoman protokol kesehatan yang akan diedarkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) atau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X