Jika Terbukti Efektif, Jokowi akan Perluas Tatanan New Normal ke Provinsi Lain

- Rabu, 27 Mei 2020 | 11:43 WIB
Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi (tengah). (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah).
Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi (tengah). (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan bahwa pelaksanaan protokol tatanan normal baru atau new normal akan diperluas jika pada penerapan di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota berjalan efektif.

Hal tersebut disampaikannya pada pengantar rapat terbatas (ratas) mengenai persiapan perlaksanaan protokol tatanan normal baru yang prodoktif dan aman Covid-19 secara virtual.

"Dan apabila ini nanti efektif, kita akan gelar, kita perluas lagi, perlebar lagi ke provinsi lain, ke kabupaten/kota lain," ucap Jokowi dalam video conference, Rabu (27/5/2020).

Kendati demikian, Jokowi memastikan kalau penerapan tatanan normal baru tersebut akan dilakukan berdasarkan fakta-fakta di lapangan, yakni salah satunya adalah indeks atau kurva penyebaran di wilayah tersebut.

Jika kurva penyebaran virus corona terus menurun, dan di bawah satu akan bisa diterapkan protokol tatanan normal baru itu, dan juga melihat sektor-sektor tertentu di lapangan.

"Kemudian, nanti juga akan kita mulai untuk tatanan baru ini, kita coba di beberapa kabupaten, provinsi dan kota, yang memiliki R0 di bawah satu. Dan juga pada sektor-sektor tertentu yang kita lihat di lapangan bisa melakukan, mengikuti tatanan normal baru yang ingin kita kerjakan," paparnya.

Sekadar diketahui, hingga saat ini, Jokowi dan jajarannya masih menyebutkan empat provinsi yang bisa menerapkan protokol tatanan normal baru tersebut, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Gorontalo.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X