IPW Sebut Ada Belasan Anggota Polri Lain Tersandung Kasus LGBT

- Kamis, 22 Oktober 2020 | 18:27 WIB
Ilustrasi bendera LGBT. (Unsplash)
Ilustrasi bendera LGBT. (Unsplash)

Indonesia Police Watch (IPW) membongkar kasus kelompok LGBT di tubuh Polri pasca salah satu jenderal polisi berpangkat Brigjen dikenakan sanksi tegas. IPW menyebut selain Brigjen EP masih ada belasan nama anggota Polri lainnya yang tersandung kasus serupa.

"Bersama Brigjen E ada belasan anggota Polri lainnya yang ditahan Propam terkait dengan isu LGBT tetapi hingga kini yang dijelaskan Polri kelanjutan kasusnya hanya Brigjen E," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane saat dikonfirmasi Indozone, Kamis (22/10/2020).

Neta mengatakan Mabes Polri hanya membeberkan kasus LGBT yang menyandung Brigjen EP tanpa membeberkan anggota Polri lainnya yang terlibat dalam kasus serupa. Padahal disebutnya masih ada belasan anggota yang sama-sama disanksi dan ditahan bersama Brigjen EP.

"Sedangkan belasan lainnya yang ditahan Propam bersamaan dengan Brigjen E belum dijelaskan Polri nasibnya, apakah masih bertugas di Polri atau sudah dinonaktifkan," beber Neta.

Lebih jauh IPW meminta Polri untuk bersikap transparan terkait kasus LGBT ini. Sebab, menurut IPW, LGBT merupakan pelanggaran dalam ketentuan Polri.

"Polri perlu bersikap transparan dalam kasus LGBT ini karena LGBT adalah pelanggaran dalam ketentuan kepolisian," kata Neta.

Seperti diketahui kasus ini mulai menguak setelah ada kabar yang menyebut jika adanya kelompok LGBT di lingkup TNI-Polri. Hal tersebut juga diungkapkan oleh Ketua Muda Mahkamah Agung (MA) bidang militer, Burhan Dahlan.

Pasca kabar itu menguak, Mabes Polri pun angkat bicara. Polri menyebut pihaknya sudah menindak tegas dan memberikan sanksi terhadap seorang jenderal bintang satu karena ulahnya karena menyimpang di kelompok LGBT.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X