Operasi kepolisian dengan sandi Operasi Zebra Jaya 2020 dilakukan mulai hari ini, yakni 26 Oktober selama 14 hari ke depan hingga 8 November 2020 oleh Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan bahwa Operasi Zebra Jaya 2020 ini digelar untuk menindak para pelanggar lalu lintas di jalanan Ibukota dan sekitarnya.
"Hari ini, Operasi Zebra 2020 se-Indonesia telah digelar selama 14 hari kedepan," kata Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Senin (26/10/2020).
Untuk penindakan di wilayah hukum Polda Metro Jaya sendiri, Sambodo mengungkapkan kalau terdapat lima pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran utama selama operasi tersebut digelar.
"Sasaran operasi pertama melawan arus, tidak menggunakan helm, melanggar stop line/marka jalan, penggunaan strobo dan rotator bukan untuk peruntukannya, dan melintas di bahu jalan," jelasnya.
Tak hanya itu, selama masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, Sambodo mengatakan bahwa pihaknya bersama instansi terkait juga akan meminta kepada pengendara untuk menaati protokol kesehatan Covid-19.
"Selalu taati protokol kesehatan seperti gunakan masker, menjaga jarak, hindari bersentuhan fisik, dan gunakan antiseptic," tutup Sambodo.