Baru Kebakaran, Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Dana Penanggulangan Bencana

- Sabtu, 29 Agustus 2020 | 00:19 WIB
Gedung Kejaksaan Agung terbakar, Sabtu (22/8/2020) malam. ( Indozone/Sarah Hutagaol)
Gedung Kejaksaan Agung terbakar, Sabtu (22/8/2020) malam. ( Indozone/Sarah Hutagaol)

Baru-baru ini, Kejaksaan Agung dikabarkan telah menangkap buronan kasus korupsi Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan penanggulangan bencana, Son Karyosi. 

Berdasarkan informasi, Son ditangkap di kediamannya Tanjung Duren, Jakarta Barat, Jakarta.

Hal itu dibenarkan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Sunarta kepada wartawan.

Son Karyosi merupakan terpidana kasus korupsi UEP dan penanggulangan bencana sesuai putusan MA RI Nomor Putusan tingkat kasasi No.199K/pid.sus/2011.  

Dia dinyatakan bersalah karena merugikan negara hingga Rp. 1.324.087.148,-

Hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut.

Petugas Kejaksaan Agung masih telah menyerahkan yang bersangkutan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian diserahkan ke Kejaksaan Negeri Maluku Utara.

Kejaksaan Agung menjadi sorotan setelah peristiwa kebakaran dahsyat yang melanda gedungnya pada Sabtu (22/8/2020) petang.

Kebakaran itu menghanguskan Gedung Pembinaan yang diisi oleh sejumlah biro, seperti Biro Kepegawaian, Biro Keuangan, Biro Perencanaan, dan juga Biro Umum.

Meski demikian, Kejaksaan Agung memastikan peristiwa itu tidak menghalangi proses penanganan kasus.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X