Bunuh Diri di Toilet Pakai Pistol, Kejaksaan Tutup Kasus Suap Mantan Kepala BPN Denpasar

- Senin, 31 Agustus 2020 | 23:42 WIB
Mantan Kepala BPN Denpasar Tri Nugraha. (istimewa)
Mantan Kepala BPN Denpasar Tri Nugraha. (istimewa)

Berita mengejutkan datang dari mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Denpasar Tri Nugraha (53).

Tersangka kasus gratifikasi dan tidak pencucian uang itu tewas bunuh diri di toilet Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (31/8/2020) malam.

Dia bunuh diri menggunakan senjata api jenis pistol.

Menurut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Asep Maryono, kasus yang menjerat Tri akan ditutup karena yang bersangkutan sudah meninggal dunia.

"Pascameninggalnya tentu kami tutup kasusnya," kata Asep.

Sebelumnya, mantan Kepala BPN Denpasar Tri Nugraha ditemukan tewas usai menembak dirinya sendiri dengan pistol.

"Senjatanya pistol. Kami belum tahu jenis apa. Dia menembak bagian dadanya di dalam toilet. Kami tidak tahu dia bawa pistol," katanya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Tri awalnya diperiksa penyidik sejak Senin (31/8/2020) pukul 10.00 WITA.

Pemeriksaan kemudian sempat berhenti untuk istirahat siang. Tri pun bergegas pulang ketika itu.

Setelah ditunggu beberapa saat, Tri tak kunjung kembali ke Kantor Kejaksaan Tinggi Bali.

Dia akhirnya dijemput petugas dari kediamannya. Pemeriksaan pun kembali dilanjutkan.

Setelah tuntas, petugas berencana membawa TN untuk ditahan di Lapas Kerobokan. Namun saat berjalan ke mobil tahanan, TN meminta izin untuk pergi ke toilet.

Tak lama kemudian, petugas mendengar suara mencurigakan dari toilet tersebut.

Saat diperiksa, TN sudah terkapar. Dia pun dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X