Djoko Tjandra Libatkan Oknum Polisi, Komisi III DPR: Kami Harap Masyarakat Tetap Kritis

- Sabtu, 18 Juli 2020 | 12:29 WIB
Djoko Tjandra. (Istimewa)
Djoko Tjandra. (Istimewa)

Kasus surat jalan buronan Djoko Tjandra cukup menghebohkan publik akhir-akhir ini, bagaimana tidak, tiga Jendral Polri sampai dicopot dari jabatannya, karena dianggap terlibat dengan penerbitan surat jalan ilegal yang melenggangkan buronan kasus cessie Bank Bali itu bisa melenggang dengan bebas. 

Sebagaimana diketahui, setidaknya sudah ada tiga jenderal yang sudah dicopot Kapolri Jenderal Idham Azis karena terlibat dalam skandal Djoko Tjandra tersebut. Mereka adalah Brigjen Prasetijo Utomo (Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri), Irjen Pol Napoleon Bonaparte (Kepala Divisi Hubungan Internasional) serta Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo (Sekretaris NCB Interpol Indonesia ).

Bahkan di luar unsur kepolisian, ada keterlibatan mantan Lurah Grogol Selatan Asep Subahan serta dugaan keterlibatan Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin yang bertemu Anita Kolopaking, pengacara Djoko Tjandra pada Lebaran lalu.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR-RI yang juga Mantan Wakapolri, Adang Darajatun pun mengaku prihatin dan malu, karena orang-orang di institusi yang seharusnya menegakkan hukum, justru malah melanggar hukum. Ia pun mengapresiasi langkah MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) yang membantu melaporkan adanya kejanggalan kasus Djoko Tjandra ini sehingga bisa terungkap ke publik.  

"Saya minta untuk masyarakat sosial tetap kritis, karena bagaimanapun juga masalah-masalah di bidang hukum, ya bicara tentang kehidupan politik ekonomi sosial budaya itu juga bagian dari tubuh kita ini. Di depan saya kalau closing saya masyarakat harus tetap kritis," ujar Adang dalam diskusi Polemik tentang Djoko Tjandra yang diselenggarakan MNC Trijaya FM, Sabtu (18/7/2020). 

Adang menegaskan, jika kasus ini merupakan perbuatan perorangan maka permasalahan yang dihadapi saat ini adalah tentang moral. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan jika masalah ini bisa saja dirancang secara rinci dan terstruktur. 

"Saya takut ini bagian dari suatu giat terorganisir dalam kasus ini, karena kalau itu terjadi quo vadis penegakan hukum," tuturnya. 

Namun demikian, meski ada dorongan dari masyarakat agar presiden Jokowi ambil bagian dan membantu agar skandal ini bisa terungkap dan terselesaikan, namun Adang menilai bahwa perkara ini masih bisa diselesaikan melalui jaringan polisi Asean. 

"Karena memang sampai saat ini kalau berbicara tentang kerjasama polisi polisi Asean, itu sebenarnya sudah sangat baik sekali. Jika nanti pada tingkat tersebut kurang mampu, baru gunakan pada tingkat kritis pada tingkat pimpinan negara," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X