Wah! DPR Hapus RUU PKS dari Prolegnas Prioritas 2020

- Kamis, 16 Juli 2020 | 19:24 WIB
Sejumlah warga yang tergabung dalam Jakarta Feminis melakukan aksi meminta DPR sahkan RUU PKS. (ANTARA/Hafidz Mubarak).
Sejumlah warga yang tergabung dalam Jakarta Feminis melakukan aksi meminta DPR sahkan RUU PKS. (ANTARA/Hafidz Mubarak).

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menarik Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dari program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2020. Hal tersebut diputuskan dalam rapat paripurna yang digelar hari ini.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa pencabutan RUU PKS dari Prolegnas 2020 berdasarkan hasil rapat dengan Badan Legislasi (Baleg), dan didapatkan kesepakatan untuk memasukannya RUU PKS ke Prolegnas prioritas 2021.

"Hasil rapat konsultasi Baleg dan pimpinan serta rapat konsultasi pengganti Bamus kita akan memasukkan RUU PKS diprioritas 2021 dan sudah diputuskan kemarin," ucap Dasco di Komples Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Kendati demikian, sebelum hal tersebut diungkapkan oleh Dasco, pembahasam mengenai RUU PKS sempat diinterupsi oleh anggota Komisi VIII dari Fraksi Nasdem Lisda Hendrajoni. Ia menyayangkan hasil yang diputuskan oleh Baleg.

"Menyayangkan hasil raker Baleg mengeluarkan RUU PKS, mengingat urgensi RUU PKS untuk memberikan hak rasa aman, hak mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, serta perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual," ungkap Lisda.

"Berdasarkan hal tersebut, Fraksi NasDem meminta RUU PKS untuk tetap dipertahankan dalam Prolegnas Prioritas 2020 demi menjaga komitmen, dan sensitifitas kita semua dalam melindungi hak warga negara dalam melindungi kekerasan seksual," tambahnya.

Berikut daftar 16 RUU yang dicabut oleh DPR dari Prolegnas prioritas 2020;

  1. RUU tentang Badan Siber Sandi Negara (BSSN)
  2. RUU Penyiaran
  3. RUU Pertanahan
  4. RUU tentang Kehutanan
  5. RUU tentang Perikanan
  6. RUU tentang Lalu Lintas dan Jalan
  7. RUU tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
  8. RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS)
  9. RUU tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
  10. RUU tentang Gerakan Pramuka
  11. RUU tentang Otoritas Jasa Keuangan.
  12. RUU tentang Pendidikan Kedokteran
  13. RUU tentang Kefarmasian
  14. RUU tentang Sistem Kesehatan Nasional
  15. RUU Tentang Perlindungan dan Bantuan Sosial
  16. RUU tentang Kependudukan dan Keluarga Nasional. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X