Pemeriksaan Perdana Anita Kolopaking Sebagai Tersangka Berlangsung Besok

- Kamis, 30 Juli 2020 | 21:20 WIB
Pengacara dari buronan Djoko Tjandra, Anita Kolopaking (kiri). (Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
Pengacara dari buronan Djoko Tjandra, Anita Kolopaking (kiri). (Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

Penyidik Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan perdana Anita Kolopaking sebagai tersangka pada esok hari. Penyidik juga akan menentukan apakah Anita layak untuk ditahan atau tidak mengingat statusnya yang kini sudah sebagai tersangka.

"(Anita) rencana akan dipanggil besok oleh penyidik," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Mengenai masalah penahanan terhadap Anita, Argo menyebut hal itu merupakan wewenang dari penyidik. Besok penyidik akan menetukan apakah Anita layak untuk ditahan atau tidak.

"Masalah penahanan wewenang penyidik melaksanakan, apakah itu akan ditahan atau tidak," beber Argo.

Seperti diketahui, kasus ini berawal dari surat jalan dan surat sehat yang dikeluarkan oleh Polri kepada buronan kelas kakap, Djoko Tjandra. Surat sakti tersebut dikeluarkan oleh eks Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol Prasetijo Utomo. 

Kasus ini pun juga menyeret pengacara dari Djoko Tjandra yakni Anita Kolopaking. Anita sebelumnya juga sempat dilarang untuk keluar negeri oleh Bareskrim Polri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X