Tersangka Pelecehan Rapid di Soetta Ditangkap Bersama Wanita, Polisi: Ngaku Istrinya

- Minggu, 27 September 2020 | 13:08 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. (INDOZONE).
Ilustrasi pelecehan seksual. (INDOZONE).

Tersangka berinisial EFY dan seorang wanita ditangkap jajaran Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) dan Polda Metro Jaya di wilayah Balige, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara. Dari keterangan EFY dia mengaku jika wanita yang bersamanya merupakan istirnya.

"Pengakuan tersangka wanita itu istrinya dan sudah punya anak satu," kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho saat dihubungi, Minggu (27/9/2020).

Meski begitu, Alex menyebut pihaknya masih mendalami pengakuan tersangka. Sang wanita itu pun kini masih berstatus saksi.

"(Hubungan keduanya) sedang kita verifikasi," beber Alex.

Seperti diketahui, pengguna Twitter dengan akun @listongs mengaku menjadi korban pelecehan saat menjalani rapid test di Bandara Soekarno Hatta. Tak hanya dilecehkan, dia juga mengaku diperas oleh diduga oknum dokter disana.

Kasus ini bermula saat korban ingin melakukan penerbangan dan berniat melakukan rapid test di Bandara Soetta. Hasil rapid itu menunjukan jika korban reaktif Covid-19 namun yang diduga oknum dokter itu menawarkan mengubah data hasil rapid test korban menjadi non reaktif dengan biaya sebesar Rp1,4 juta.

Setelah korban menyetujuinya, diduga oknum dokter itu langsung melakukan tindakan pelecehan terhadap korban. Korban langsung menceritakan kejadian itu di media sosial dan viral di lini masa.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X