Pelaku Pelecehan Seksual saat Rapid Test di Bandara Soetta Ternyata Belum Jadi Dokter

- Jumat, 25 September 2020 | 13:04 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. (INDOZONE).
Ilustrasi pelecehan seksual. (INDOZONE).

Kasus pelecehan Kasus pelecehan seksual kepada seorang wanita di Bandara Soekarno Hatta beberapa waktu lalu kini secara intensif oleh Kepolisian Resort Soekarno Hatta. Hingga saat ini sudah ada 15 orang yang diperiksa sebagai saksi untuk penyelesaian kasus tersebut

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan saksi yang telah diperiksa mulai dari saksi di TKP, rekan korban serta pihak lain yang akan membuat kasus pelecehan dengan tersangka EF ini lebih terbuka dan terang benderang.

"Sudah 15 saksi kita lakukan pemeriksaan termasuk korban dan rekan dekat korban juga ada beberapa ahli, saksi ahli termasuk  P2TP2 dari Gianyar karena pada saat kita lakukan pemeriksaan pada pelapornya ada di Bali dana karena kita menjemput bola," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (25/9/2020).

Selain rekan korban, Polisi juga memeriksa perwakilan pihak PT Kimia Farma untuk mengetahui latar belakang terlapor EF apakah ia merupakan dokter atau hanya tenaga kesehatan.

"Kita juga sudah memeriksa pada PT kimia Farma untuk mengetahui terlapor ini apakah dokter atau tenaga ahli. Dari keterangan kimia farma bahwa yang bersangkutan adalah lulusan dari salah satu Universitas di Sumatera Utara ," bebernya.

Seperti yang diketahui, kasus ini bermula dari laporan seorang wanita yang diduga mendapatkan perlakuan tidak senonoh oleh seorang oknum saat melakukan rapid test di Bandara Soetta beberapa waktu lalu. Saat ini, pelaku berinisial EF tersebut masih dalam pengejaran polisi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X