Haruskah Ruben Onsu Ganti Nama Merek Dagang? Ini Saran dari Pakar Hukum

- Minggu, 14 Juni 2020 | 14:56 WIB
Ruben Onsu. (instagram/@ruben_onsu)
Ruben Onsu. (instagram/@ruben_onsu)

Pengamat hukum Abdul Fickar Hadjar menyarankan agar artis Ruben Onsu mengganti nama merek usahanya yang kini telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung (MA) bukan hak miliknya, melainkan milik Benny Sujono.

Jika ingin menggantinya, Fickar pun mengimbau agar Ruben Onsu mendaftarkannya kembali ke Direktorat Jenderal Hak dan Kekayaan Intelektual (Dirjen HKI).

"Menurut saya jika Ruben ingin mendaftarkan lagi, pakailah merek dengan namanya sendiri (jangan disingkat) 'Ayam Geprek Ruben Onsu' misalnya," ucap Fickar kepada Indozone, Minggu (14/6/2020).

"Dengan kejelasan seperti itu kemungkinan Dirjen HKI akan menerimanya. Jadi bagi mereka yang ingin berusaha dengan menggunakan merek tertentu, lebih baik didaftarkan lebih dahulu," tambahnya.

Menurut Fickar, mendaftarkan merek dagang ke Dirjen HKI menjadi penting karena jika terdapat gugatan, baik dari persamaan nama, atau pun jenis barang yang dijual maka akan ditolak di pengadilan.

"Ya jalan sendiri sendiri sesuai dengan mereknya masing-masing, dunia bisnis itu persaingannya ketat dan berdarah-darah," ungkap Fickar.

Sekadar diketahui, kasasi yang diajukan oleh Ruben Onsu telah ditolak oleh Mahkamah Agung pada 20 Mei 2020. Dalam putusannya, MA memutuskan menolak gugatan tersebut.

"DALAM EKSEPSI: Menyatakan Eksepsi Tegugat I tidak dapat diterima. DALAM POKOK PERKARA: Menolak Gugatan Penggugat RUBEN SAMUEL ONSU tersebut untuk seluruhnya," bunyi hasil putusan tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X