Diperiksa Bareskrim, Anita Kolopaking Dikawal 3 Kuasa Hukum

- Jumat, 7 Agustus 2020 | 16:15 WIB
Pengacara dari buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra, Anita Kolopaking keluar ruangan usai menjalani pemerikaan di Gedung Jaksa Agung. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Pengacara dari buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra, Anita Kolopaking keluar ruangan usai menjalani pemerikaan di Gedung Jaksa Agung. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Proses pemeriksaan terhadap Anita Kolopaking hingga saat ini masih berlangsung di gedung Bareskrim Polri. Dalam proses pemeriksaan itu, Anita didampingi tiga orang dari tim kuasa hukumnya.

"Hari ini yang bersangkutan ADK telah memenuhi panggilan penyidik pada pukul 10.30 WIB didampingi tiga pengacara dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setyono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/8/2020).

Terkait nasib ditahan atau tidaknya Anita Kolopaking, Awi belum bisa memastikannya. Penahanan Anita dikatakannya tergantung proses pemeriksaan yang berlangsung hari ini.

"Tentunya kita sama-sama menunggu bagaimana hasil pemeriksaan, apa nanti yang bersangkutan ditahan atau tidak tentunya semua kembali kita serahkan sepenuhnya ke penyidik," beber Awi.

Tidak hanya soal nasib penahanan Anita, Awi pun juga tidak bisa memastikan sampai kapan pemeriksaan terhadap Anita selesai. Cepat atau tidaknya waktu pemeriksaan ditentukan dari Anita sendiri saat menjawab pertanyaan dari penyidik.

"Nggak bisa kita menentukan sampai jam berapa, kembali ke dinamika terkait pemeriksaan yang bersangkutan koorperatif atau tidak, lancar atau tidak menjawab, itu dinamis sekali dalam penyidikan," pungkas Awi.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X