Pemerintah terus mendorong maksimalisasi moda transportasi umum perkotaan di wilayah Jakarta dan wilayah penyangga ibu kota. Mereka menargetkan pencapaian 60% dari total pergerakannya pada tahun 2029 mendatang.
Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono mengatakan pencapaian 60% merupakan bagian dari target untuk melaksanakan Peraturan Presiden RI Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek.
"Dalam Perpres Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek, salah satu Sasaran dan Kebijakan Transportasi Perkotaan di Wilayah Jabodetabek adalah pergerakan orang dengan menggunakan angkutan umum perkotaan, di mana pada tahun 2029 harus mencapai 60% dari total pergerakan," kata Djoko dalam pada acara Diskusi Virtual Pengembangan Angkutan Umum Perkotaan di Jabodetabek, Rabu (12/8/2020).
Ia mengungkapkan dari hasil evaluasi Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPJT) saat ini, pergerakan transportasi di area tersebut baru mencapai 34% dari total pergerakan, sehingga akan terus digenjot.
Saat ini, kebutuhan akan transportasi publik di Jabodetabek pada dasarnya relatif tinggi. Oleh karena itu Djoko memastikan Kementerian Perhubungan akan terus berupaya maksimal agar target ini dapat tercapai.
"Dari hasil Survei Komuter Jabodetabek 2019 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa dari 29 juta penduduk Jabodetabek yang berumur 5 tahun ke atas, sekitar 11 persennya merupakan penduduk komuter sehingga orang dengan kebutuhan akan pelayanan transportasi publik tergolong relatif cukup tinggi," tuturnya.
Djoko mengakui pandemi Covid-19 yang ada saat ini cukup banyak memberikan dampak ke berbagai sendi kehidupan termasuk sektor transportasi. Menurutnya, kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi dunia transportasi sehingga harus dapat beradaptasi melalui tatanan normal baru.
Untuk itu, mereka akan berupaya merumuskan dan memberlakukan aturan agar memastikan masyarakat dapat bertransportasi dengan aman, selamat, sehat serta dunia usaha tetap dapat bertahan dan beroperasi di masa pandemi saat ini.