Komisi VIII Imbau Pemerintah Tak Batasi WNI di Arab Saudi yang Ingin Berhaji

- Selasa, 23 Juni 2020 | 10:26 WIB
Ilustrasi jemaah Haji Indonesia. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah).
Ilustrasi jemaah Haji Indonesia. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengimbau agar Pemerintah Indonesia tidak membatasi keinginan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Arab Saudi untuk menunaikan haji.

Hal tersebut merunut dari pernyataan Kerajaan Arab Saudi yang baru mengumumkan kalau mereka pada akhirnya tetap membuka ibadah haji 2020 secara terbatas, yakni hanya untuk warga negara Arab Saudi, dan warga asing yang tinggal maupun menetap di sana atau ekspatriat.

"Hanya Pemerintah Indonesia tidak dapat membatasi keinginan warga negara Indonesia yang berada di Arab Saudi untuk berhaji dengan ketentuan yang telah ditetapkan sesuai dengan Protokol Covid-19 di Arab Saudi," ucap Ace kepada Indozone, Selasa (23/6/2020).

"Sebenarnya, jumlah WNI di Arab Saudi cukup banyak. Jadi Pemerintah Indonesia, saya kira, tidak dapat melarang WNI di Arab Saudi yang ingin berhaji tahun ini di sana," tambahnya.

-
Ilustrasi Jemaah haji Indonesia. (ANTARA/Khalis).

 

Mengenai keputusan Kerajaan Arab Saudi itu, Ace mengungkapkan bahwa pihaknya menghormati dan juga memahaminya karena kebijakan tersebut dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Langkah Pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan itu sebagaimana yang kami perkirakan bahwa Pemerintah Arab Saudi tetap akan menggelar penyelenggaraan ibadah haji dengan pengaturan yang ketat dari segi protokol Covid-19," ungkap Ace.

Namun, menurut politisi Partai Golkar ini, keputusan Arab Saudi untuk tetap menggelar ibadah haji 2020 tidak berpengaruh pada jamaah Indonesia, karena pemerintah telah menetapkan untul membatalkan penyelenggaraan haji 2020.

"Kebijakan ini tidak akan berpengaruh secara langsung dengan nasib calon jemaah haji asal Indonesia yang memang telah diambil keputusan pembatalan hajinya," tutupnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X