Azis Syamsuddin: Revisi UU Pemilu akan Dibahas di Komisi II

- Kamis, 4 Februari 2021 | 19:46 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. (Instagram/@azissyamsuddin.korpolkam)
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. (Instagram/@azissyamsuddin.korpolkam)

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan, pihaknya sudah melalukan rapat tingkat Badan Musyawarah (Bamus) mengenai revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Azis menjelaskan, hasil dari rapat Bamus tersebut menghasilkan keputusan bahwa revisi UU Pemilu akan dibahas oleh Komisi II DPR.

"Pada saat itu di rapat konsultasi pengganti Bamus kita sudah sepakati untuk dibahas di Komisi II DPR," kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/2/2021).

Kata Azis, nantinya yang akan dibahas dalam revisi UU tersebut salah satunya mengenai pelaksanaan Pilkada. Begitu juga ihwal Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, yang sudah memutuskan untuk menggelarnya pada 2022.

"Secara lex specialis-nya memang ada reasoning untuk ke arah sana, tapi kita tunggu aja masalah pembahasan nanti finalnya, kita lihat," tuturnya.

“Mangkanya usulan-usulan dari teman-teman provinsi Aceh tentu menjadi bahan pertimbangan fraksi-fraksi dalam pembahasan Komisi II,” tambahnya.

Oleh sebab itu Politisi Partai Golkar ini menyerahkan semua keputusan kelanjutan revisi UU pemilu kepada Komisi II DPR. Apabila berjalan lancar, diharapkannya hasil pembahasannya akan dibawa kembali ke forum Bamus pada Agustus mendatang.

"Proses pembahasan itu kita harapkan kalau berjalan lancar kita harapkan sebelum Agustus, harus sudah masuk di forum Bamus nanti," tandas Azis.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X