Pemerintah Ingin Terapkan PPKM Mikro, Begini Saran DPR

- Jumat, 5 Februari 2021 | 10:50 WIB
Presiden Jokowi. (Instagram/@sekretariat.kabinet)
Presiden Jokowi. (Instagram/@sekretariat.kabinet)

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sedang dievaluasi oleh pemerintah. Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin PPKM diberlakukan melalui pendekatan berbasis mikro.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena mengatakan, pendekatan PPKM level mikro  yang menjadi keputusan presiden Jokowi perlu langkah konkrit implementasinya di lapangan . 

Adapun kata dia langkah konkrit yang dilakukan dengan penegakan hukum. Diharapkan penegakan hukum yang tegas, diharapkan PPKM berbasis mikro dan mencegah dan mengendalikan laju penularan Covid-19 di wilayah.

"Pendekatan PPKM level mikro atau bawah berbasis RT RW dusun kampung yang menjadi keputusan Presiden Jokowi perlu langkah konkret implementasi lapangan disertai penegakan hukum sehingga pencegahan dan penanganan Covid-19 di tanah air lebih terkendali," ujar Melki kepada wartawan, Jumat (5/2/2021).

 

Baca Juga: Gubernur Anies Cerita Pengalaman, Pakai Masker Lebih Nyaman daripada Kena Corona

Ia melanjutkan penegakan hukum dalam menyukseskan PPKM mikro ini bisa melibatkan aparat keamanan TNI-Polri di tingkat lokal. Kemudian tak lupa mengajak Satpol PP agar melakukan operasi yustisi ke pada warga untuk patuh menjalankan protokol kesehatan.

"Aparat keamanan TNI-Polri di tingkat lokal juga Satpol PP melakukan operasi yustisi kepada warga di tingkat lokal untuk patuh jalankan prokes," jelasnya. 

Selain itu Politisi Partai Golkar ini menyebutkan pendekatan PPKM di level bawah dan mikro skala keluarga, kemudian RT-RW, dusun kampung paling cocok dengan budaya gotong-royong bangsa Indonesia, jika didesain dengan baik melibatkan semua potensi kekuatan dalam mencegah dan menangani virus corona ini.

"Pencegahan dilakukan dengan cara disiplinkan warga di RT-RW dusun kampung untuk jalankan 3 M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak plus 2 M menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas," jelasnya.

"Para tokoh lokal ketua RT-RW dusun kampung, para tetua di lokal memberi edukasi sesuai dengan bahasa, pola, adat dan budaya lokasi yang mudah disampaikan dan dimengerti sehingga warganya punya kesadaran dan kepatuhan untuk disiplin jalankan prokes juga disertai konsekuensi bagi yang melanggar misalnya tidak mendapat pelayanan publik baik oleh pemerintah atau swasta," tambahnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X