Natalius Pigai Jelaskan Cuitannya Soal Suku Minang Ditujukan untuk Puan Maharani

- Selasa, 2 Februari 2021 | 22:08 WIB
Natalius Pigai dilaporkan atas ujaran kebencian terhadap suku Minang. (photo/ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Natalius Pigai dilaporkan atas ujaran kebencian terhadap suku Minang. (photo/ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai mempertanyakan unsur pidana yang menjeratnya di laporan kasus dugaan rasisme terhadap suku Minang.

"Mana pidananya? Saya tulis jika dianalisis. Opini atau analisis tidak bisa diadili. Saya punya kapasitas menganalisis karena saya aktivis civil society Indonesia," kata Natalius Pigai kepada wartawan, Selasa (2/2/2021).

Sebelumnya, Natalius Pigai dilaporkan oleh seorang warga asal Minang bernama Aznil (48). Dalam membuat laporan, ia didampingi oleh sejumlah organisasi masyarakat yang mengatasnamakan DPP Pemuda Pelajar Mitra Kamtibmas (PPMK) dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Aznil menyebut, cuitan Natalius Pigai di akun Twitter-nya yang menyebut suku Minang tak bisa jadi presiden, bisa memecah persatuan. Ia berharap laporan itu segera diproses penyidik.

Natalius Pigai menjelaskan, cuitannya itu bermaksud mengomentari berita mengenai pernyataan Ketua DPP PDIP Puan Maharani tentang 'Semoga Sumbar dukung negara Pancasila'.

Berikut ini cuitan Natalius Pigai:

Jk dianalisis: 1. Minang Anti Pancasila. 2. Minang jgn mimpi jd Presiden krn mrk labeli tdk Pancasilais. 3. Bro Fadli Zon harapanmu jd Presiden sdh ditutup. Mrk Kandangkan Minang sbg PARASIT ngr spt yg dilakukan Hitler pd Jahudi. KEJAM! Kekerasan Verbal.

Pigai menyebut, analisis terhadap pernyataan Puan itu ia sebut sebagai perandaian. Pigai menegaskan ia bermaksud mengomentari pernyataan Puan Maharani.

"Jika tidak Pancasilais, maka mana bisa jadi Presiden Indonesia siapa. Dan itu saya komentari secara fakta terhadap apa yang Puan sampaikan oleh Puan," kata dia.

"Saya menganalisis pandangan Puan Maharani. Harusnya mereka pidanakan Ibu Puan, bukan yang menganalisisnya, apalagi saya dengar umpama. Jika tidak Pancasilais, maka tidak bisa jadi Presiden," sambungnya.

Pigai berharap polisi profesional dalam menangani kasus ini. Dia mengatakan bahwa polisi diawasi oleh Propam hingga masyarakat.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X