Buntut Meme Megawati Gendong Jokowi, Ketua FPI Kecamatan Ini Jadi Saksi dan Wajib Lapor

- Jumat, 27 November 2020 | 18:44 WIB
Ketua FPI Kecamatan Galang Welly Putra saat diciduk pihak Kepolisian (Istimewa)
Ketua FPI Kecamatan Galang Welly Putra saat diciduk pihak Kepolisian (Istimewa)

Buntut unggahan foto hoax, Ketua FPI Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Welly Putra, berurusan dengan petugas Kepolisian.

Dia diciduk dari kediamannya pada Rabu (25/11/2020) sore. 

Welly diduga menguggah meme Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang sedang menggendong Presiden Joko Widodo ke media sosial Facebook.

Awalnya, beredar informasi bahwa Welly sudah ditetapkan jadi tersangka dan kini ditahan.

Namun menurut Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Welly hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Dia juga sudah tidak ditahan dan dipulangkan untuk menjalani wajib lapor.

"Sebagai saksi. Masih penyelidikan," kata Tatan kepada wartawan, Jumat (27/11/20200.

Welly berurusan dengan pihak Kepolisian karena mengunggah meme Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang sedang menggendong Presiden Joko Widodo.

Unggahan tersebut akhirnya sampai ke petugas Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara. Setelah diselidiki, Welly ternyata merupakan sekuriti di PTPN II. 

Dia pun diciduk dari kediamannya oleh sejumlah petugas Kepolisian pada Rabu (25/11/2020) sore.

Dari video yang beredar, Welly diamankan saat masih mengenakan pakaian gamis berwarna biru dengan peci putih. Kedua tangannya tampak digari dan digiring ke kantor polisi. 

Sebelumnya, Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan sempat mengatakan bahwa Welly sudah menjadi tersangka.

Namun pernyataan itu diklarifikasi oleh  Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Tatan Dirsan Atmaja yang meyebut Welly masih berstatus saksi.

Welly diduga melakukan ujaran kebencian serta akan dijerat dengan Undang-undang ITE.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X