Akankah Habib Rizieq Ditahan Usai Serahkan Diri? Ini Kata Polda Metro

- Sabtu, 12 Desember 2020 | 12:38 WIB
Habib Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya untuk menyerahkan diri, Sabtu (12/12/2020). (INDOZONE/Samsudhuha wildansyah)
Habib Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya untuk menyerahkan diri, Sabtu (12/12/2020). (INDOZONE/Samsudhuha wildansyah)

Tersangka kasus kerumunan hajatan pernikahan, Habib Rizieq Shihab (HRS) mendatangi Polda Metro Jaya usai diputuskan akan ditangkap oleh polisi. Akankah HRS ditahan oleh Polda Metro Jaya?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan saat ini penyidik masih memeriksa HRS. Dalam pemeriksaan itu penyidik juga langsung mengeluarkan surat penangkapan.

"Jadi gini, prosesnya setelah di-swab setelah itu diberikan surat perintah penangkapan kemudian dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kombes Yusri kepada Indozone, Sabtu (12/12/2020).

Mengenai penahanannya sendiri, Yusri menyebut hal itu merupakan kewenangan dari penyidik. Penyidik membutuhkan waktu 1X24 jam dalam pemeriksaan untuk menentukan apakah HRS akan ditahan atau tidak.

"Untuk penahanan kan kewenangan dari penyidik melihat nanti alasan objektif dan subjektif. Kita punya waktu 1×24 jam. Nah nanti baru bisa ditentukan apakah ditahan atau tidak," ungkap Yusri.

BACA JUGA: Serahkan Diri ke Polda Metro, Habib Rizieq: Nggak Ada Persiapan Khusus

Seperti diketahui, kegiatan hajatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu berdampak panjang. Polri pun sudah memeriksa perangkat kota mulai dari tingkat RT hingga Gubernur dan Wagub DKI Jakarta.

Setelah proses penyidikan yang panjang, polisi akhirnya menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Habib Rizieq hingga Sobri Lubis pun menjadi salah satu tersangka dalam kasus ini.

Polisi juga mencekal seluruh tersangka selama 20 hari dan Polda Metro Jaya bahkan juga menyebut akan menangkap ke seluruh tersangka. Pasca pengumunan penangkapan, Habib Rizieq malah datang menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X