Menkumham Sebut Paspor AS Orient Masih Berlaku hingga 2027

- Rabu, 17 Maret 2021 | 15:44 WIB
Bupati terpilih Bupati Terpilih Sabu Raijua NTT yang Bernama Orient P Riwu Kore. (Youtube/Caleg Gagal)
Bupati terpilih Bupati Terpilih Sabu Raijua NTT yang Bernama Orient P Riwu Kore. (Youtube/Caleg Gagal)

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly angkat bicara perihal Bupati terpilih Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur ( NTT), Orient Patriot Riwu Kore. Menurutnya paspor milik Orient masih berlaku hingga 2027.

Adapun, kata Yasonna hal ini diketahui usai Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham menghubungi Orient ihwal polemik dua paspor yang dimilikinya.

“Benar bahwa dia memiliki paspor Amerika bahkan juga memiliki paspor Indonesia. Diketahui, paspor Amerikanya itu akan berakhir tahun 2027, paspor Indonesia-nya akan berakhir April 2024,” ujar Yasonna di rapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (17/3/2021).

Menurut Yasonna Orient menikah dengan seorang WNA Amerika dan mempunyai anak berprofesi sebagai tentara di Amerika dan bekerja di proyek strategis di sana. Hal ini memungkikan paspor AS didapati oleh Orient.

“Disamping dia menikah dengan WN Amerika juga bekerja dalam satu proyek strategis cukup penting di Amerika, sehingga memungkinkan dia dengan mudah mendapatkan dengan mudah kewarganegaraan di Amerika,” jelasnya.

Yasonna kemudian membahas Undang-Undang Kerwarganegaraan di Indonesia. Dimana, seorang WNI yang memperoleh kewarganergaan asing akan kehilangan kewarganegaraannya. 

“Diatur pula dalam UU no 12/2006 karena dia menikah dengan orang Indonesia disebutkan RI mengatur bahwa laki-laki WNI yang kawin dengan WNA akan kehilangan kewarganegaraannya,” urainya.

“Meskipun demikian laki-laki WNI tersebut tetap menjadi WNI dengan mengajukan keinginannya kepada pejabat atau perwakilan RI. Kecuali memang keinginan itu mengakibatkan kewarganegaraan ganda,” imbuhnya.

Di sisi lain, kata Yasonna berdasarkan informasi yang didengarnya bahwa Orient sudah mengajukan pelepasan WN Amerika. Namun terkendala karena Covid-19

“Karena Covid-19 belum diproses,” tandasnya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X