Kasus John Kei Cs dalam Proses Pemberkasan, Polisi: Yang DPO Nggak Begitu Penting

- Rabu, 22 Juli 2020 | 10:35 WIB
John Kei dihadirkan polisi saat menggelar rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Arya Manggala)
John Kei dihadirkan polisi saat menggelar rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Arya Manggala)

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih menyusun berkas perkara dalam rangkaian kasus kriminal yang dilakukan oleh John Kei dan anak buahnya. Berkas kasus itu pun hingga kini belum dikirim ke Kejaksaan.

"Update kasusnya itu masih pemberkasan sekarang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Rabu (22/7/2020)

Mengenai beberapa pelaku dari kelompok John Kei yang masih DPO, Yusri menyebut pihaknya masih melakukan pengejaran. Para tersangka yang masih DPO tidak memiliki peran peran penting dalam rangkaian aksi John Kei cs.

"Yang DPO masih kita kejar. DPO itu perannya tidak begitu penting. Pelaku yang perannya penting sudah kita amankan semua," beber Yusri.

Seperti diketahui, John Kei dan 38 anak buahnya ditangkap jajaran Polda Metro Jaya ditempat dan waktu yang berbeda. Penangkapan John Kei beserta kawananya itu dilakukan polisi setelah mereka melakukan aksi premanisme dengan cara melakukan perusakan ke rumah Nus Kei di Tangerang.

Tidak sampai di situ, anak buah John Kei juga menyerang kelompok Nus Kei berinisial ER dengan cara membacok berulang kali hingga ER tewas. Selain itu, ada pula satu korban berinisial AR yang mengalami putus jari tangan akibat sabetan sajam.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X