Sempat Tak Hadir Dalam Rapat Kerja, Komisi IX DPR Semprot Menkes

- Senin, 8 Februari 2021 | 18:54 WIB
Rapat kerja komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)
Rapat kerja komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sempat tidak hadir dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI terkait anggaran penambahan anggaran Covid-19. 

Rapat sedianya dilakukan pukul 13.00 WIB, namun Budi absen dalam rapat kerja itu dan mengirimkan Wamenkes Dante Saksono Harbuwono sebagai pengganti.

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mempersoalkan hal tersebut. Pasalnya dia merujuk Pasal 272 ayat 2 dalam rapat kerja seharusnya dihadiri oleh Menteri terkait secara langsung dan tidak bisa diwakilkan. 

Baca Juga: Terungkap! Begini Cara Penipu Rekrutmen Karyawan Citilink

"Ya menurut saya jangan kita langgar sesuatu yang sudah ada ini ada ketentuannya undang-undang loh ini, masa DPR yang buat undang-undang ini membantah melanggar undang-undang yang dibuat sendiri," ujar Saleh di ruang rapat, Kompleks Parlemen, Senayan, (8/2/2021).

Rapat akhirnya sempat diskors hingga pukul 16.00 WIB, sambil menunggu kedatangan Menkes Budi hadir seusai rapat dengan Presiden Jokowi.

Persoalan pun tidak selesai, kenyataannya Menkes Budi baru tiba di Komisi IX pukul 16.45 WIB. Kemudian setelahnya skors dicabut dan rapat dilanjutkan oleh pimpinan Komisi IX.

Setelah rapat dibuka kembali Anggota Komisi IX DPR Dewi Asmara meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi belajar dari pejabat eselon I di Kementerian Kesehatan maupun Menkes terdahulu terkait pengaturan jam untuk kehadiran rapat kerja di DPR.

Dewi mengutarakan, alangkah baiknya Budi agar bisa membuat pembagian waktu lebih fleksibel. Menurut dia Menkes Budi bisa berhitung waktu, sehingga kedua rapat di hari yang sama baik dengan Komisi IX maupun dengan Presiden Jokowi bisa dilakukan.

"Artinya, jam berapa persisnya dipanggilnya kalau menunggu jarak dari DPR ke Istana kecuali itu di Bogor biasanya jaraknya bisa diatur ya pak. Karena rapat dengan menkes di bawah Pak Jokowi mungkin karena ini periode kedua bukan yang pertama kali," jelasnya.

Lebih lanjut dia berharap agar kedua pihak baik Komisi IX DPR dan Menteri Budi sama-sama saling menghargai.

"Saya rasa mungkin itu agar kita sama sama saling menghargai hak dan kewajiban dalam kedudukan masing-masing," tukasnya.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X