Polisi Tangkap Pelaku Penganiaya Bayi 14 Bulan di Makassar, Dianiaya Pacar Ibu Kandung

- Rabu, 10 Februari 2021 | 15:54 WIB
Pelaku penganiayaan bayi usia 14 bulan di Makassar merupakan pacar ibu kandung sang bayi (Tiktok/lintas_terkini)
Pelaku penganiayaan bayi usia 14 bulan di Makassar merupakan pacar ibu kandung sang bayi (Tiktok/lintas_terkini)

Pelaku penganiayaan bayi berusia 14 bulan yang terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan akhirnya ditangkap Resmob Polsek Panakkukang

Pelaku yang merupakan pacar ibu kandung dari bayi tersebut ini ditangkap di salah satu rumah kos di Jalan Ap Pettarani, Kota Makassar, pada Selasa (9/2/21) sore. 

Diketahui pelaku bernama Muh Raikhan (21) yang berprofesi sebagai driver online itu ditangkap dan diboyong ke Polsek Panakkukang. 

Dalam video yang beredar, tampak Muh Raikhan yang ditangkap di kos temannya itu hanya bisa pasrah dan menunduk saat dibawa petugas dengan tangan diikat solasiban.

Kapolsek Panakkukang menyebut bahwa, pria asal Kabupaten Soppeng ini mengakui perbuatannya telah menganiaya bayi kekasihnya lantaran kesal dengan tangisan sang bayi.

Pelaku itu juga mengaku, setelah menganiaya bayi malang itu, pelaku langsung keluar rumah untuk kembali mencari penumpang.

Hingga saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Panakkukang untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Seperti yang diketahui sebelumnya, bayi berusia 14 bulan itu dianiaya oleh pacar ibu kandungnya sendiri. 

Tak hanya dipukul, bahkan pelaku juga sampai membanting dan menginjak bayi 14 bulan tersebut. 

Kapolsek Panakkukang juga menambahkan, bahwa bayi malang itu mengalami luka lebam disekujur tubuhnya mulai dari pipi, mulut, bibir, dada. 

Bahkan mulut bayi itu juga sempat berdarah karena penganiayaan tersebut.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by smartgram (@smart.gram)

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X