Bawaslu: Pelanggaran Protokol Kesehatan Pilkada Meningkat Dua Kali Lipat

- Sabtu, 17 Oktober 2020 | 20:28 WIB
  Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin. (Photo/ANTARA/Heru Suyitno)
Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin. (Photo/ANTARA/Heru Suyitno)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan pelanggaran Kesehatan (prokes) meningkat hingga dua kali lipat hingga 10 hari kedua penyelenggaraan tahapan Kampanye Pemilihan kepala daerah serentak (Pilkada) 2020.

Sementara itu, Anggota Badan Pengawas Pemilu RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa peningkatan itu terjadi seiring bertambahnya jumlah pelaksanaan kegiatan kampanye dengan metode tatap muka atau pertemuan terbatas.

Angka itu bertambah 138 dibandingkan pada 10 hari pertama kampanye yaitu pada 26 hingga 5 Oktober lalu dengan jumlah pelanggaran prokes 237 kasus.

Tak hanya itu, Bawaslu juga menindaklanjuti pelanggaran tersebut dengan menerbitkan peringatan tertulis untuk pasangan calon dan atau tim kampanye, hingga tindakan pembubaran kampanye.

"Pada 10 hari pertama kampanye dengan 70 surat peringatan tertulis," ucapnya.

Di samping itu, pihaknya telah memberikan sanksi berupa pembubaran kampanye pada 10 hari kedua kampanye ada sebanyak 35 tindakan. Pada 10 hari pertama kampanye jumlah sanksi berupa pembubaran sebanyak 48 tindakan.

Disampaikannya, peningkatan jumlah pelanggaran protokol kesehatan dibandingkan pada 10 hari kampanye pertama berbanding lurus dengan peningkatan jumlah kampanye dengan metode pertemuan terbatas atau tatap muka.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X