Tuduh Penolak UU Ciptaker Termakan Hoaks, Menkominfo: Pemerintah Bilang Hoaks, ya, Hoaks!

- Kamis, 15 Oktober 2020 | 20:39 WIB
Menkominfo Johnny G. Plate saat wawancara bersama Najwa Shihab. (YouTube Najwa Shihab)
Menkominfo Johnny G. Plate saat wawancara bersama Najwa Shihab. (YouTube Najwa Shihab)

Pemerintah RI merespons gelombang penolakan terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang disahkan bersama DPR RI tanpa draft atau salinan final dengan menyebut bahwa para penolak dan pedemo termakan hoaks.

"Jurus sakti" itu digunakan mulai oleh Presiden Jokowi, Ketua DRR RI Puan Maharani, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, hingga yang terakhir Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate.

Namun, berbeda dari atasan dan rekan-rekannya, sosok yang disebutkan terakhir ini menyampaikannya secara berapi-api dalam acara Mata Najwa yang ditayangkan pada Rabu, 14 Oktober 2020.

Pada awalnya, Najwa Shihab menanyakan kepada Johnny, perihal klaim Kominfo yang mengatakan ada ratusan hoaks tentang UU Cipta Kerja yang menyebabkan ramainya penolakan.

"Apa yang jadi rujukan Kominfo untuk mengatakan itu hoaks, Pak Jonny?" tanya Najwa.

"Karena pemerintah ikut rapat di tingkat I. Karenanya pemerintah mempunyai dokumen kesepakatan di tingkat I bersama dengan Panja DPR RI, termasuk sektor Kominfo. Saya mempunyai hasil kesepakatan-kesepakatan dan tahu apa perbedaan yang kami miliki, yang kementerian dan sektor terkait miliki, dengan yang berkembang di ruang publik. Atas dasar itulah yang kami kategorikan sebagai hoaks," kata Johnny. 

Ucapan Johnny itu kemudian ditanggapi oleh Direktur YLBHI, Asfinawati dan Ketua BEM seluruh Indonesia, Remy Hastian.

"Kalau hoaks dikatakan disinformasi, maka pemerintah sedang melakukan disinformasi karena menuduh orang melakukan hoaks, sementara tidak memegang naskahnya. Tadi kita DPR mengatakan naskahnya baru dikirim hari ini. Itu tidak sah. Itu hoaks terbesar yang dilakukan oleh negara," kata Asfinawati.

"Pemerintah, mereka lah yang menciptakan disinformasi. Masyarakat menyampaikan penolakan UU Cipta Kerja, ketika pemerintah tidak bisa menyampaikan informasi secara jelas, terbuka dan akuntabel. Ini yang jadi permasalahan masyarakat," timpal Remy.

Menanggapi komentar dua orang itu, Johnny langsung menangkis.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Pelabelan hoaks terhadap protes publik akan substansi RUU Cipta Kerja dianggap tak berdasar, karena terjadi sebelum naskah RUU sapu jagat itu diberikan kepada pemerintah.? ? "Menuduh orang melakukan hoaks, tapi belum menerima naskahnya ... Itu hoaks terbesar yang dilakukan negara," kata Asfinwati, Direktur YLBHI.? ? Senada, Ketua BEM Seluruh Indonesia Remy Hastian mengatakan bahwasanya penolakan-penolakan publik terjadi karena pemerintah tidak mampu menyampaikan informasi yang jelas, terbuka, dan akuntabel.? ? Menanggapi itu, Menkominfo memastikan pemerintah akuntabel.? ? "Kalau pemerintah sudah bilang versi pemerintah itu hoaks, ya dia hoaks. Kenapa membantah lagi?" jelas Johnny G. Plate.? ? Saksikan kembali #MataNajwaCiptaKerjaManaFaktaManaDusta, hanya di www.narasi.tv. Klik link di bio!??? ??? #MataNajwa #UUCiptaKerja #OmnibusLaw #bergerakdari #Narasi #NarasiNewsroom

A post shared by Mata Najwa (@matanajwa) on

"Saya keliru itu dua-duanya. Tidak tepat sekali. Karena pemerintah dengan akuntabilitas yang tinggi dan dengan dokumen menyampaikan itu, tidak perlu saya sampaikan di sini," katanya.

Setelah menyampaikan itu, Johnny kemudian memberi penegasan yang seolah tidak ingin dibantah.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X