Surati Menlu AS, LSM HAM Ini Minta Undangan dan Visa Prabowo ke Amerika Dibatalkan

- Jumat, 16 Oktober 2020 | 10:17 WIB
Prabowo Subianto. (Instagram/@prabowo).
Prabowo Subianto. (Instagram/@prabowo).

Lembaga pemantau hak asasi manusia, seperti Amnesty International USA, Amnesty International Indonesia, Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), dan lainnya menyurati Menteri Luar Negeri AS Michael Pompeo.

Hal tersebut berkaitan dengan pemberian izin Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto memberikan visa kepada Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Republik Indonesia, yang akan berkunjung ke Washington D.C. untuk menemui Menteri Pertahanan Mark Esper dan Ketua Kepala Gabungan Staf Mark Milley.

Pemberian visa dan kunjungan tersebut dikritik lantaran Prabowo Subianto merupakan mantan Jenderal Indonesia yang selama puluhan tahun dilarang untuk memasuki Amerika Serikat karena adanya tuduhan keterlibatan pelanggaran hak asasi manusia.

"Undangan untuk Prabowo Subianto harus dibatalkan jika memberikan kekebalan terhadap kejahatan yang dituduhkan kepadanya," bunyi surat tersebut seperti yang diterima Indozone, Jumat (16/10/2020).

Jikalau memang berniat untuk datang ke Amerika Serikat, lembaga pemantau HAM tersebut meminta kepada Pemerintahan AS untuk menyelidiki, dan jika mendapatkan bukti yang cukup bahwa dia bertanggung jawab atas kejahatan penyiksaan tersebut.

"Harus membawanya ke pengadilan atau mengekstradisinya ke negara lain yang bersedia menggunakan yurisdiksi terhadap tuduhan kejahatannya," ungkapnya.

"Dengan membebaskan dia berpergian ke Amerika Serikat untuk menemui pejabat senior AS bisa melanggar Hukum Leahy dan akan menjadi bencana bagi hak asasi manusia di Indonesia," tambah pernyataan dalam surat itu.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X