Polri Panggil Ketua Komite Eksekutif KAMI untuk Lakukan Klarifikasi

- Selasa, 20 Oktober 2020 | 15:22 WIB
Konferensi pers aktor di balik kerusuhan Jakarta di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers aktor di balik kerusuhan Jakarta di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyebut pihaknya mendatangi kediaman Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani. Tujuannya hanya untuk melakukan klarifikasi terhadap kasus KAMI yang sedang diusut oleh polisi.

"Benar bahwa ada anggota dari Reserse Bareskrim Polri datang ke rumah Pak Yani," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/10/2020).

Irjen Argo mengatakan kedatangan pihaknya ke kediaman Ahmad Yani bukan untuk melakukan aksi penangkapan. Pihaknya hanya mengundang yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan.

"Nggak ada, kita baru datang dengan komunikasi ngobrol-ngobrol aja. Jadi ngobrol-ngobrol yang bersangkutan bersedia sendiri untuk hari ini hadir ke Bareskrim," ungkap Argo.

Seperti diketahui, Polri menangkap sejumlah anggota hingga petinggi KAMI terkait insiden demo Omnibus Law yang berujung ricuh. Mereka diamankan dengan tuduhan menyampaikan pesan atau berita berisi nada provokasi.

Mereka yang diamankan polisi diantaranya Khairi Amri (KA), Syahganda Nainggolan (SN), Jumhur Hidayat (JH), Anton Permana (AP), Juliana (JG), Novita Zahara (NZ), Wahyu Rasasi Putri (WRP), Kingkin Anida (KA). Ada pula satu tersangka bernama Deddy Wahyudi (DW) yang merupakan admin Twitter @podoradong yang ikut diciduk pihak kepolisian.

Peran-peran dari para tersangka berbeda-beda, ada yang menyampaikan pesan berbagai ajakan untuk melakukan aksi penjarahan seperti tahun 98 lalu, ada yang menyebar hoaks hingga mengumpulkan dana untuk massa pendemo. Akibat aksi mereka ini, Polri berpandangan dampak aksi mereka membuat kericuhan demo Omnibus Law terjadi.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X