Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, mencatat dari periode Januari hingga awal Oktober 2020, pihaknya telah menangani 59 kasus kekerasan terhadap anak.
"Dari Januari sampai bulan Oktober 2020, kami menangani 59 kasus kekerasan terhadap anak," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi di Cirebon, dilansir dari Antara, Sabtu (10/10/2020).
Syahduddi menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut 29 kasus sudah masuk proses penyidikan dan 30 masih dalam tahap penyelidikan. Ia juga menerangkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak pada tahun ini meningkat jika dibandingkan pada tahun sebelumnya.
"Pada tahun 2019 lalu, kami menangani 39 kasus kekerasan terhadap anak," ujarnya.
Ia mengatakan para pelaku juga rata-rata merupakan orang terdekat, seperti keluarga maupun tetangga.
"Kebanyakan pelakunya itu orang yang dikenal oleh para korbannya," tutur Syahduddi.