Edy Rahmayadi Tolak Permintaan Buruh Surati Jokowi: Lain Ridwan Kamil, Lain Saya

- Senin, 12 Oktober 2020 | 19:46 WIB
Kolase Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (Instagram @edy_rahmayadi) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Instagram @ridwankamil)
Kolase Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (Instagram @edy_rahmayadi) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Instagram @ridwankamil)

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menolak permintaan buruh agar menyurati Presiden Joko Widodo untuk membatalkan Undang-undang Cipta Kerja.

Hal ini disampaikan Edy saat rapat bersama perwakilan organisasi buruh di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Medan, Senin (12/10/2020).

Edy meminta agar buruh tidak memintanya melakukan hal yang sama dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Seperti diketahui, Ridwan Kamil memenuhi permintaan buruh agar menyurati Presiden Jokowi untuk membatalkan undang-undang tersebut.

"Lain RK (Ridwan Kamil), lain saya," kata Edy.

Edy menambahkan, Sumatera Utara berbeda dengan Jawa Barat. Dia mengaku tidak ingin mengikuti langkah Ridwan Kamil.

Di sisi lain, Edy juga mengaku belum memeroleh dokumen Undang-undang Cipta Kerja yang sudah disahkan.

"Jawa Barat lain sama Sumatera Utara. Bahasanya saja sudah beda. Jadi soal seperti ini bukan ikut-ikutan. Tapi bagaimana kita lindungi rakyat," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyurati Presiden Joko Widodo terkait penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.

Hal ini merupakan permintaan buruh yang menggelar demo beberapa hari lalu.

Dalam suratnya, Ridwan Kamil meminta Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu. 

Artikel menarik lainnya

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X