Geger BPBD Banjar Diduga Timbun Bantuan Banjir, 2 Ton Telur Menumpuk

- Jumat, 22 Januari 2021 | 13:34 WIB
Bantuan untuk korban banjir menumpuk (Instagram/callmepepep)
Bantuan untuk korban banjir menumpuk (Instagram/callmepepep)

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Banjar, Kalimantan Selatan jadi sorotan karena diduga menimbun bantuan untuk warga korban banjir.

Bahan makanan itu menumpuk begitu saja di kantor BPBD Banjar dan membuat  Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Muhammad Rofiqi marah.

“Di pengungsian warga korban banjir memerlukan bahan makanan. Tapi kok ditimbun disini dan tidak disalurkan,” hardiknya di kantor BPBD Banjar, Kamis (21/1/2021).

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Banjar ini mengatakan bahwa bantuan seharusnya langsung disalurkan kepada warga, bukan ditimbun.

“Ini sama saja pemkab membiarkan warga korban banjir kelaparan lantaran bantuan makanan tidak disalurkan,” ujarnya gusar.

Selain bahan makanan, peralatan keselamatan dan perahu karet juga ada di kantor tersebut, padahal seharusnya bisa digunakan untuk mengevakuasi warga.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by callmepepep (@callmepepep)

“Jadi untuk apa sarana peralatan keselamatan ini dimiliki. Warga korban banjir sebelumnya banyak yang harus dievakuasi menggunakan perahu tapi tidak digunakan,” tambahnya.

DPRD Banjar berniat menggunakan hak interpelasi mempertanyakan kinerja Kepala BPBD Kabupaten Banjar, yang disebutnya tidak becus.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar, Irwan Kumar mengklarifikasi bahwa stok bahan makanan itu baru datang dengan jumlah banyak.

"Jumlahnya hampir 2 ton atau 172 kilogram rak telur. Yang dilihat Ketua Dewan (ketua DPRD Kabupaten Banjar)  dan warga menumpuk itu,  sebenarnya barang yang baru datang," katanya dalam konferensi pers, Kamis (21/1/2021). 

Terkait perahu, memang sengaja ditarik karena tidak ada lagi permintaan evakuasi. Untuk distribusi logistik sendiri, warga yang meminta bantuan harus melampirkan surat keterangan dari Ketua RT dan melampirkan KTP.

"Sesuai instruksi Pak Camat agar tidak ada penyalahgunaan permohonan bantuan, maka harus membawa surat keterangan dari pengurus RT, khusus di luar pengungsi di Aula Kantor Kecamatan Martapura," katanya.

Halaman:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X