Dua Tahanan Mapolsek Pontianak Utara Kabur dengan Cara Menjebol Tembok Sel

- Jumat, 19 Februari 2021 | 20:17 WIB
Ilustrasi tahanan melarikan diri (Istimewa)
Ilustrasi tahanan melarikan diri (Istimewa)

Dua orang narapidana kasus pencurian kabur dari tahanan Polsek Pontianak Utasa pada Kamis (18/2/2021) malam.

Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Leo Joko Triwibowo mengatakan saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap dua tahanan yang kabur dari sel Mapolsek Pontianak Utara.

"Anggota kami saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap kedua tahanan yang kabur dari sel Mapolsek Utara, yakni Faisal Sholehudin alias Faisal dan Meki," kata Leo Joko Triwibowo dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, dikutip dari Antara pada Jumat (19/2/2021).

Dia menjelaskan, kedua tahanan tersebut melarikan diri dengan cara membobol tembok sel tahanan Mapolsek Pontianak Utara.

Dalam kesempatan itu, KapolresDua orang narapidana kasus pencurian kabur dari tahanan Polsek Pontianak Utara pada Kamis (18/2/2021) malam.

Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Leo Joko Triwibowo mengatakan saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap dua tahanan yang kabur dari sel Mapolsek Pontianak Utara.

"Anggota kami saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap kedua tahanan yang kabur dari sel Mapolsek Utara, yakni Faisal Sholehudin alias Faisal dan Meki," kata Leo Joko Triwibowo dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, dikutip dari Antara pada Jumat (19/2/2021).

Dia menjelaskan, kedua tahanan tersebut melarikan diri dengan cara membobol tembok sel tahanan Mapolsek Pontianak Utara.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta mengimbau kepada tahanan yang kabur itu agar secepatnya menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas.

Sebelumnya, pada 2020 lalu juga terjadi kasus kaburnya empat tahanan dari Mapolsek Pontianak Utara, bahkan tahanan yang kabur mengaku kalau mereka melarikan diri hanya untuk mengkonsumsi narkoba sabu.

Kejadian melarikan diri keempat tahanan tersebut, saat para petugas di Polsek Pontianak Utara melakukan pengamanan Maulid Akbar di Jalan Selat Panjang.

Sehingga, tinggal dua petugas yang berjaga di Mapolsek tersebut. Itupun para petugas itu fokus jaga di bagian depan mapolsek. Saat itu total ada 18 tahanan yang berada di sel Mapolsek Pontianak Utara tersebut, tetapi yang berusaha melarikan diri hanya empat tahanan. mengimbau kepada tahanan yang kabur itu agar secepatnya menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas.

Sebelumnya, pada 2020 lalu juga terjadi kasus kaburnya empat tahanan dari Mapolsek Pontianak Utara, bahkan tahanan yang kabur mengaku kalau mereka melarikan diri hanya untuk mengkonsumsi narkoba sabu.

Kejadian melarikan diri keempat tahanan tersebut, saat para petugas di Polsek Pontianak Utara melakukan pengamanan Maulid Akbar di Jalan Selat Panjang.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X