Viral Video Pencuri Gagal Beraksi karena Dikejar Anjing Peliharaan hingga ke Atap Rumah

- Rabu, 17 Februari 2021 | 23:07 WIB
Pencuri ini ditangkap polisi setelah dikejar dua anjing peliharaan. (Photo/Facebook/Info Roadblock JPJ/POLIS)
Pencuri ini ditangkap polisi setelah dikejar dua anjing peliharaan. (Photo/Facebook/Info Roadblock JPJ/POLIS)

Baru-baru ini, pada Senin (15/2/2021), seorang pencuri gagal membobol sebuah rumah di Taman Khidmat, Sabah, Malaysia setelah dua anjing peliharaan pemilik rumah mengusirnya dan mengejarnya, yang mengakibatkan pencuri tersebut naik ke atas atap.

Insiden tersebut terjadi pada pukul 12.30 siang waktu setempat ketika pelaku berusaha untuk masuk ke dalam rumah tetapi keberadaannya diketahui oleh pemilik rumah. Sang pemilik pun langsung menghubungi polisi.

Penjahat berusia 38 tahun itu akhirnya ditangkap polisi beberapa saat kemudian. Dilansir dari Harian Metro, Rabu (17/2/2021), Kapolres Kota Kinabalu Asisten Komisaris Habibi Majinji mengatakan, pemeriksaan awal menemukan tersangka diduga berusaha membobol rumah tersebut.

Namun, tersangka dikejar oleh dua ekor anjing yang membuatnya sulit untuk melarikan diri dan harus memanjat atap rumah untuk melarikan diri.

Baca juga: Meski Sudah Tua Kakek ini Masih Cari Nafkah Jualan di Pinggir Jalan, Biikin Netizen Sedih

“Keberadaan tersangka diketahui oleh penghuni rumah berusia 65 tahun itu yang langsung menghubungi polisi untuk segera mendapat bantuan,” jelasnya.

"Sebuah tim polisi segera bergegas ke tempat kejadian sebelum berhasil menahan tersangka dan membawanya ke Kantor Polisi Luyang untuk tindakan lebih lanjut," katanya.

Habibi menuturkan, saat ditangkap, tersangka juga kedapatan memegang tongkat besi. Ia juga mengatakan, hasil tes urine menemukan tersangka positif sabu.

Pemeriksaan tersebut juga menemukan bahwa tersangka memiliki catatan sebelumnya di IPD Kota Belud, menurut Pasal 15 (1) (a) dari Undang-Undang Obat Berbahaya (ADB) 1952

"Tersangka saat ini sedang ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut dan kasusnya sedang diselidiki berdasarkan Pasal 447 KUHP," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X