Mantan Jubir KPK Soroti Wacana Hukuman Mati Tersangka Kasus Bansos, 'Biar Terlihat Tegas?'

- Sabtu, 20 Februari 2021 | 01:38 WIB
Mantan Menteri Sosial yang kini jadi tersangka kasus suap Bansos, Juliari P Batubara (kanan). (Istimewa)
Mantan Menteri Sosial yang kini jadi tersangka kasus suap Bansos, Juliari P Batubara (kanan). (Istimewa)

Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah turut mengomentari wacana hukuman mati terhadap tersangka kasus Bantuan Sosial (Bansos).

Febri pun mempertanyakan dasar wacana tersebut digaungkan ke publik. Sebab, menurutnya, para tersangka justru hanya dikenakan pasal suap.

Melalui akun Twitter @febridiansyah, Kamis (18/2/2021), Febri melontar sindiran atas wacana hukuman mati tersebut.

"Wacana Hukuman Mati di kasus korupsi Bansos ini agar apa ya? Apa biar terlihat tegas berantas korupsi? Hmm..gini ya.. tersangka korupsi bansos di KPK skrg itu ga ada yg dikenakan Pasal yg ada ancaman hukuman mati. Mereka dijerat Pasal Suap (ancaman maks. seumur hidup/20th)," kicau Febri.

Febri pun mengingatkan agar wacana hukuman mati terhadap para tersangka kasus Bansos justru menjadi pengalihan dari terduga pelaku lainnya yang masih belum tersentuh.

Tak hanya itu, Febri juga menyinggung soal laporan ke Dewan Pengawas KPK terkait kasus tersebut.

"Ada jg bberapa pendapat yg saya baca, jgn sampai wacana hukuman mati ini membuat kt abai dg munculnya nama2 lain..Jgn lupa jg dg laporan ke Dewas KPK ttg dugaan masalah dlm penyidikan kasus korupsi bansos. Jgn smpai ada pihak yg menghambat, apalagi intervensi di kasus ini," cuitnya.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus suap Bansos wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Kasus itu menyeret mantan Mensos Juliari P Batubara dan sejumlah oknum lainnya.

Baca kicauan Febri Diansyah selengkapnya di bawah ini:

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X