BNN Gagalkan Peredaran 466 Kg Sabu Jaringan Palembang, Medan, Jakarta

- Rabu, 17 Februari 2021 | 13:21 WIB
Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 466,19 kg yang ditampilkan dalam jumpa pers di Kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (17/2/2021). (ANTARA/Fathur Rochman)
Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 466,19 kg yang ditampilkan dalam jumpa pers di Kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (17/2/2021). (ANTARA/Fathur Rochman)

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil menggagalkan peredaran 466,19 kg sabu dari pembekukan jaringan narkoba yang beroperasi di Palembang, Medan dan Jakarta, pada Rabu (17/2/2021).

"Kita di sini sekarang melakukan 'mapping', 'updating', yang sudah ada berkaitan dengan zona-zona rawan narkotika. Kita tidak mau dalam situasi sulit dalam operasi yang dilakukan pemerintah berkaitan dengan Covid-19 kemudian juga masyarakat bisa juga terpapar narkoba seperti apa yang ada di depan kita," kata Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose dikutip Antara.

Dia menjelaskan, barang bukti narkoba jenis sabu seberat hampir setengah ton itu merupakan hasil pengungkapan empat kasus. Kasus pertama hasil operasi pengungkapan jaringan Medan-Palembang pada 2 Februari 2021. 

Kepala BNN menerangkan, petugas BNN menggeledah sebuah bus yang melintas di daerah Alang-Alang, Palembang. Dari penggeledahan itu petugas berhasil menyita sabu seberat 15,52 kg dari dua tersangka berinisial MT dan EJ.

Baca Juga: Menkes BGS: Wapres Ma'ruf Amin Beri Contoh Baik Lansia yang Mau Divaksin Covid-19

Setelah dilakukan pengembangan, kata dia, petugas menangkap dua orang berinisial JN dan YR dan menyita barang bukti sabu seberat 10,38 kg di wilayah Medan. Selain itu, BNN juga turut mengamankan pengendali jaringan berinisial NAS.

Kasus kedua merupakan pengungkapan yang dilakukan BNN bekerja sama dengan Bakamla RI dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi pada 6 Februari 2021.

Dari pengungkapan yang dilakukan di wilayah Kepulauan Seribu itu, BNN berhasil menyita 436,30 kg sabu yang disinyalir turut melibatkan jaringan internasional.

Petru menerangkan, awalnya BNN menerima informasi tentang adanya peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Seribu. Setelah dilakukan operasi oleh tim gabungan, dilakukan penangkapan terhadap tiga orang tersangka, yakni pria berinisial MUL dan dua perempuan berinisial SH dan MG di sebuah rumah tinggal di daerah Pulau Untung Jawa.

BNN berhasil menyita barang bukti 21 bungkus berisi 433 wadah plastik yang di dalamnya terdapat sabu seberat 436,30 kg. Jaringan ini diketahui dikendalikan oleh seorang warga binaan di Lapas Kelas IIB, Slawi, Jawa Tengah, berinisial DA alias Alex.

"Kemudian dari pengembangan juga, dari yang disebut dengan tempat kejadian atau 'crime scene' itu tanggal 7 Februari juga dilakukan pengamanan tersangka berinisial SD di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat dengan barang bukti 1,99 kg sabu," urai Petrus menjelaskan pengungkapan kasus ketiga.

Adapun kasus terakhir yakni pengungkapan transaksi 2 kg narkotika di sebuah area parkir hotel di daerah Cengkareng, Jakarta Barat pada 9 Februari 2021. Dari pengungkapan itu, petugas BNN berhasil mengamankan dua tersangka berinisial UA dan AR.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia mengatakan dengan digagalkannya peredaran setengah ton sabu tersebut, sekitar 1,3 juta jiwa berhasil diselamatkan.

"Kita bayangkan kalau sabu ini sempat beredar, berarti ada kurang lebih 1,3 juta jiwa yang bisa kita selamatkan. Tadi sudah disampaikan oleh ka BNN. Kalau kita lihat nilai rupiah-nya ini mungkin hampir Rp1 triliun hingga Rp2 triliun, bayangkan," tegas Aan Kurnia.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X