Jokowi Belum Senggol Plt Menkumham soal Penerbitan Perppu KPK

- Senin, 7 Oktober 2019 | 11:56 WIB
Plt Menkumham, Tjahjo Kumolo, mengaku belum mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo terkait penerbitan Perppu KPK (Antara/Muhammad Adimaja).
Plt Menkumham, Tjahjo Kumolo, mengaku belum mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo terkait penerbitan Perppu KPK (Antara/Muhammad Adimaja).

Pelaksana Tugas Menteri Hukum dan HAM (Plt Menkumham), Tjahjo Kumolo, mengaku belum mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo terkait penerbitan Perppu KPK. 

Padahal, jabatan Tjahjo sebagai Plt Menkumham tersisa kurang dari dua pekan, sebab pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla berakhir pada 20 Oktober 2019. 

"Sampai sekarang belum ada. Kami sebagai pembantu Presiden ya siap melaksanakan apa yang nanti akan menjadi keputusan Bapak Presiden," kata Tjahjo di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (7/10).

Publik menuntut Jokowi segera menerbitkan Perppu KPK. Masyarakat mendesak Presiden karena eksistensi Lembaga Antirasuah terancam akibat UU KPK hasil revisi. 

Meski mendapat gelombang penolakan, Tjahjo selaku wakil pemerintah belum dapat memastikan Perppu KPK terbit sebelum atau sesudah pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin. 

Kemenkumham hanya berusaha menyiapkan berbagai materi yang dibutuhkan Jokowi untuk menerbitkan Perppu KPK. Publik juga diminta bersabar karena pemerintah tengah melakukan kajian terkait sejumlah rancangan undang-undang yang ditunda. 

RUU yang ditunda itu adalah RKUHP, revisi UU Minerba, revisi UU Pertanahan, revisi UU Pemasyarakatan. 

"Kami menyiapkan semua materi-materi dengan baik dan termasuk juga undang-undang yang kemarin ditunda. Ada lima undang-undang ya, nanti akan kami monitor apakah masuk di prolegnas atau tidak di DPR," ujar Tjahjo. 

Penerbitan Perppu KPK mendapat banyak dukungan dari elemen masyarakat. Namun, langkah yang akan diambil Jokowi itu juga menuai gelombang penolakan dari para anggota parlemen. 

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X