Polisi Amankan Seorang Pria Debt Collector di Medan

- Senin, 8 Juli 2019 | 11:47 WIB
Screenshot
Screenshot

Kepolisian Deli Tua mengamankan seorang debt collector yang berinsial FS (32). Ia diduga telah menarik paksa satu unit mobil BK 1239 VV milik korban yang bernama Putra Rama Dona, di Jalan Setia Budi Simpang Tanjung Sari, Medan.

Tersangka diketahui mendapat tugas dari PT.OJN bersama tujuh orang rekannya bergerak menuju tempat wisata Hairos Medan Tuntungan untuk menarik mobil yang dikemudikan oleh Putra. Aksi menarik mobil ini diketahui terjadi pada Jumat (5/7).

"Tersangka bersama temannya berusaha menghentikan mobil yang dikemudikan korban, saat Putra Rama ke luar dari lokasi objek wisata tersebut," ujar Kapolsek Deli Tua, Kompol Efianto di Medan.

Putra kemudian berusaha menolak dan menghindar, namun  mobil yang dikemudikannya menyerempet sepeda motor tersangka. FS kemudian memalang mobil yang dikendarai oleh Putra yang kena macet di Jalan Selayang simpang pemda.

FS kemudian memukul-mukul mobil Putra. "Namun korban tidak mau ke luar, sehingga tersangka melempari kaca mobil dan kap depan mobil dengan menggunakan batu," ujar Efianto.

Efianto menyebutkan bahwa korban akhirnya ke luar dan tersangka menuduh korban tabrak lari. Akan tetapi, Putra membela diri dan mengatakan bahwa mobilnya hendak dirampas oleh FS. Kejadian tersebut langsung diamankan oleh personel Brimob.

 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X