Nasib Nenek Mimin yang Tak Bisa Cairkan BPNT Karena Diputus Kemensos

- Jumat, 25 Oktober 2019 | 13:10 WIB
Antara/Devi Nindy
Antara/Devi Nindy

Nenek Mimin (65), warga di Kelurahan Kebon Jeruk tidak bisa mencairkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) lantaran bantuannya diputus oleh Kementerian Sosial RI. Pemutusan bantuan tersebut diduga karena identitas Nenek Mimin di kartu BPNT tidak sesuai dengan KTP-nya yang berdomisili di Sukabumi, Jawa Barat.

"Dua bulan kemudian kami laporkan ke Sudinsos, ternyata diketahui Nenek Mimin terkena pengurangan," ujar Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Jakarta Barat, Nandar.

Namun, pendamping PKH dan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) tidak pernah diberitahukan soal alasan pengurangan penerimaan tersebut.

Nandar kemudian mengecek kartu BPNT Mimin setelah terjadi pengurangan saldo. Di saat yang sama, ia mendaftarkan suami Nenek Mimin, Syarifuddin yang ber-KTP Jakarta.

Nama Syarifuddin sudah masuk ke dalam Basis Data Terpadu ( BDT). Namun, tidak semua yang masuk ke BDT bisa langsung dapat bantuan lantaran masih diproses.

"Saya tidak tahu kapan keluarnya dan jenis bantuan apa yang diterima keluarga ini karena itu kebijakannya di atas," ujar Nandar.

Nandar pun menjelaskan bahwa tugas mereka hanya mendata dan melaporkan, soal mereka akhirnya mendapatkan bantuan atau tidak, itu diluar kewenangan.

Selain Nenek Mimin, ada juga warga Kebon Jeruk lainnya yang bernasib sama dengan Nenek Mimin.

Sementara itu, pihak Suku Dinas Sosial Jakarta Barat menyebutkan data Mimin pernah ada pada 2015. Namun sejak Mei lalu, nama Mimin sudah dihapus dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos.

Namanya Nenek Mimin dianggap tidak layak lagi mendapatkan bantuan, sehingga beberapa kali saat di cek, saldonya nol. Namun, setelah ditemui, pihak Suku Dinas Sosial menemui mengatakan bahwa Nenek Mimin memungkinkan untuk diusulkan.

Kepala Suku Dinas Sosial Andi Surya mengatakan, data Nenek Mimin sudah diberikan kepada pendamping sosial untuk dimasukkan ke sistem pendataan orang miskin dan tidak mampu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X