Viral Video Ormas Minta Jatah Parkir, Polisi Amankan 92 Preman

- Rabu, 6 November 2019 | 13:58 WIB
Polisi menghadirkan 92 preman yang terjaring operasi, di Mapolres Metro Bekasi Kota, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (5/11). (Antara/Risky Andrianto)
Polisi menghadirkan 92 preman yang terjaring operasi, di Mapolres Metro Bekasi Kota, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (5/11). (Antara/Risky Andrianto)

Polres Metro Kota Bekasi mengamankan 92 preman dalam razia di sejumlah wilayah, Selasa (5/11). Razia itu merupakan respons kepolisian atas viralnya video oknum ormas yang meminta jatah mengelola parkir di minimarket. 

"Ini jawaban kami dalam menegaskan bahwa aksi premanisme tidak ditoleransi di Kota Bekasi," kata Wakil Kepala Polrestro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Eka Mulyana, di Mapolrestro Bekasi Kota.

Eka mengatakan razia itu tidak hanya soal video ormas yang meminta jatah. Kepolisian pun mencoba menyisir pihak-pihak yang membuat kegaduhan. Mereka yang diamankan berasal dari berbagai profesi, antara lain juru parkir, pengamen, hingga pemalak. 

"Tidak sekadar menindaklanjuti video viral, tetapi juga menjawab banyaknya keluhan masyarakat yang masuk melalui laman resmi, juga media sosial kami. Perilaku 92 orang ini telah meresahkan masyarakat, sehingga dikategorikan sebagai preman,” tutur Eka. 

Enam dari 92 preman yang diamankan, tertangkap tangan melakukan pungli di Unit Pelaksana Teknis Dinas KIR. Mereka mengutip Rp200.000 hingga Rp500.000 kepada pihak yang mengurus pembuatan dan perpanjangan KIR.

"Barang bukti sudah kami kantongi, pelaku juga sudah diamankan, tinggal menunggu laporan korban, baru kasusnya diberkaskan untuk diproses lebih lanjut," ujar Eka.

Adapun polisi bakal memulangkan para preman yang tidak berlatar laporan pengaduan dari masyarakat. Namun, prosedur itu akan diterapkan setelah dilakukan identifikasi. 

"Jika tidak ada laporan, karena tidak ada barang bukti, mereka akan dilepas setelah dibina selama 24 jam. Namun, data mereka telah tercatat sebagai orang yang pernah diamankan polisi karena meresahkan masyarakat," kata Eka. 

Sebelumnya, sejumlah ormas menggelar aksi unjuk rasa di SPBU 34-17145, kecamatan Rawalumbu, Bekasi, 23 Oktober 2019. Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, para ormas yang terdiri dari FBR hingga GIBAS itu menuntut pengelolaan parkir di sejumlah minimarket di Kota Bekasi. 

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X