Berikut Tanggal & Waktu Penerapan One Way Arus Balik Lebaran

- Rabu, 5 Juni 2019 | 18:28 WIB
(photo/ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
(photo/ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Sistem one way akan kembali diberlakukan oleh Polri saat arus balik Lebaran 2019. Berdasarkan hasil rapat dengan Kemenhub & Jasa Marga, one way arus balik akan diberlakukan tanggal 7-10 Juni mulai pukul 12:00 WIB.

"Kita bertemu di sini, kantor Jasa Marga Jagorawi untuk melaksanakan diskusi, melakukan evaluasi terhadap apa yang kita lakukan selama enam hari terakhir sampai hari ini," jelas Kepala Korlantas Polri, Irjen Refdi Andri kepada wartawan di kantor pusat Jasa Marga, Kramat Jati, Jakarta Timur, seperti dikutip laman resmi NTMC Polri.

Refdi mengatakan, diskusi ini adalah hasil dari masukan dan saran dari beberapa instansi terkait.

Dari saran dan masukan itu, disepakati bahwa one way saat arus balik mudik Lebaran diberlakukan tanggal 7-10 Juni.

"Waktu pelaksanaan one way adalah tanggal 7 sampai 10 Juni 2019, dimulai 12.00 WIB sampai 24.00 WIB," tegas Refdi.

Rencananya sistem one way ini mulai berlaku dari Km 414 Kalikangkung hingga Km 70 Cikampek Utama. Sementara dari Km 70 hingga Km 65 akan diterapkan contraflow.

"Mulai dari Km 414 Kalikangkung sampai Km 70 Cikampek Utama, dan selanjutnya diberlakukan contraflow dari Km 70 sampai Km 65 atau sesuai dinamika lapangan dengan pertimbangan diskresi kepolisian," tambah Refdi.

Dia berharap keputusan yang telah disepakati ini dapat mempermudah arus balik Lebaran 2019.

"Khususnya mudik sudah berlalu dan akan balik pada saatnya, dengan harapan segala sesuatu yang kita siapkan dengan baik tentu pada saatnya mendapat hasil yang baik," pungkasnya.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X