Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menanggapi berita soal adanya upaya pemerintah melarang Habib Rizieq Shihab kembali ke Indonesia.
Berita ini mencuat karena pernyataan Sekretaris Umum DPP FPI Munarman, beberapa waktu lalu. Dia menyebut ada pencekalan dari pihak Indonesia agar Habib Rizieq tak bisa keluar dari Arab Saudi.
Wiranto membantah hal tersebut. Dia memastikan tak ada penangkalan terhadap Habib Rizieq untuk kembali ke Indonesia.
"Yang bersangkutan direkayasa untuk tidak kembali ke Indonesia, tidak ada," ujar Wiranto di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Mantan Panglima TNI itu kemudian menjelaskan alasan kenapa Imam Besar FPI tersebut tak bisa keluar dari Arab Saudi.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Habib Rizieq harus membayar denda kepada pemerintah Arab Saudi karena sudah melewati batas waktu izin tinggal.
Wiranto mengatakan, ada tuntutan pemerintah Arab Suara kepada Habib Rizieq terkait masalah itu.
"Untuk mempertanggungjawabkan kelebihan batas waktu itu,” jelas Wiranto.