Didenda Rp 70 Triliun, Saham Facebook Malah Meroket

- Sabtu, 20 Juli 2019 | 20:39 WIB
(photo/REUTERS/Leah Millis)
(photo/REUTERS/Leah Millis)

Belum lama ini Facebook membayar denda Rp 70 triliun atas skandal Cambridge Analytica. Uniknya, setelah berita denda itu muncul, saham Facebook meroket lebih dari $1 miliar alias Rp 13,9 triliun hanya dalam waktu 30 menit.

Kenaikan saham lebih dari 1 miliar dolar itu membuat saham Facebook menjadi Rp1.174 triliun secara keseluruhan.

Saat ini, Mark Zuckerberg memiliki saham sebesar 88,1 persen di Facebook.

Pada April lalu, Zuckerberg tercatat memiliki 410 juta lembar saham Facebook. Sebagai pemilik saham terbesar di Facebook, kenaikan 1 persen merupakan rejeki nomplok untuk Zuckerberg.

Pemberian denda oleh Federal Trade Commission ke Facebook bukanlah cara untuk menaikan saham Facebook.

Namun sebagai hukuman atas kesalahan Facebook yang tak bisa mengendalikan data pengguna dengan baik.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X