Istana Setuju Paskibraka Putri Tanpa Rok

- Senin, 29 Juli 2019 | 10:08 WIB
Paskibraka (doc. Setkab).
Paskibraka (doc. Setkab).

Pihak istana menyambut positif niat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang mengusulkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri mengenakan celana panjang, saat upacara Kemerdekaan RI 17 Agustus 2019.

Penggunaan celana panjang itu pun bakal menyesuaikan bagi Paskibraka anggota yang mengenakan hijab. Bagi nggota yang tidak berhijab pun dibolehkan pakai rok, tetapi disarankan semua seragam serupa demi estetika. 

"Kalau yang berjilbab, ya celana panjang menyesuaikan. Namun, yang tidak hijab bisa pakai rok, tetapi untuk keseragaman dan keindahan bisa pakai celana panjang, dan lebih rapih," ujar Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono.

Aturan penggunaan celana panjang Paskibraka putri telah termuat dalam dalam Peraturan Presiden Nomor 71/2018 tentang Tata Pakaian pada Upacara Kenegaraan dan Acara Resmi. Pasal 4 Perpres ini mengatur penggunaan rok atau celana panjang bagi perempuan. Perpres diundangkan 23 Agustus 2018. 

Usulan Kemenpora terkait Paskibraka putri mengenakan celana panjang sempat menuai perdebatan. Ada sejumlah pihak yang mengaitkan dengan sentimen kelompok tertentu karena berlatar salah atau kekurang pahaman mengenai niat tersebut.

Pihak Kemenpora pun memberikan penjelasan secara gamblang untuk menepis spekulasi negatif tersebut. 

"Kebijakan ini semata untuk tertib pelaksanaan dan penyesuaian terhadap aturan, yang didahului oleh kajian dan serap aspirasi. Jadi tidak ujug-ujug. Apalagi dikaitkan dengan isu macam-macam. Kami bekerja siang malam membersamai peserta untuk tugas nagara", kata Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora, Asrorun Ni'am Sholeh. 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X