Kemendagri Imbau Masyarakat Jangan Sembarangan Umbar KTP Elektronik

- Senin, 29 Juli 2019 | 15:23 WIB
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh/Dukcapil.Kemendagri.go.id
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh/Dukcapil.Kemendagri.go.id

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan masyarakat untuk tidak mengumbar data pribadi seperti KTP elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga ke media sosial.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan banyaknya data pribadi yang tersebar di dunia maya membuka calah penyalahgunaan data pribadi. 

"Sekadar contoh, ketik 'KTP elektronik' di Google, dalam sekedipan mata [0,46 detik] muncul 8.750.000 data dan gambar KTP elektronik yang gambarnya tidak diblur sehingga datanya terpampang atau terbaca dengan jelas. Begitu juga ketika ketik clue 'Kartu Keluarga' di google, maka dalam waktu 0,56 detik muncul tak kurang 38.700.000 hasil data dan gambar KK," katanya.

Zuldan menambahkan bocornya data pribadi di jaringan internet bukan karena kelalaian Kemendagri, melainkan ulah oknum yang memanfaatkan data pelanggan. 

Semisal saat kepengurusan SIM dan lainnya dengan biro jasa, saat pembelian isi ulang pulsa di konter atau warung hingga pelanggan hotel yang menyerahkan KTP-el dan nomor telepon.

Ia memastikan sistem pengamanan data center Dukcapil dibuat secara berlapis, sehingga tidak mudah untuk seseorang masuk ke data center. Dukcapil juga menggunakan jalur VPN saat berhubungan dengan operator.

"Jadi saya pastikan data kependudukan yang dijualbelikan itu bukan berasal dari Dukcapil. Saya juga ingin memastikan bahwa data NIK serta KK tersimpan aman di data base Dukcapil dan tidak bocor seperti dugaan masyarakat," katanya.

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X