Pemerintah: Social Distancing Juga Harus Dilakukan di Lingkup Keluarga

- Rabu, 25 Maret 2020 | 14:57 WIB
Ilustrasi kelurga yang beraktifitas di rumah (Unsplash/Pablo Merchán Montes)
Ilustrasi kelurga yang beraktifitas di rumah (Unsplash/Pablo Merchán Montes)

Meskipun pemerintah sudah mengintruksikan masyarakat agar memberlakukan social distancing (menjaga jarak), pasien positif virus corona (Covid-19) ternyata semakin bertambah. Pemerintah menekankan social distancing tidak hanya diberlakukan di luar rumah melainkan juga dilakukan di dalam rumah.

"Covid-19 penyebarannya sangat cepat. Solusinya membatasi penyebaran yang sangat cepat dengan cara batasi kita kontak sesama masyarakat, lakukan social distancing di mana saja," kata Direktur Managemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri, Safrizal Za dalam konferensi pers di BNPB, Jakarta, Rabu (25/3/2020).

Dia menilai social distancing itu juga perlu diterapkan di dalam rumah. Menjaga jarak dengan keluarga sendiri diperlukan untuk mencegah sebaran virus Covid-19.

"Lakukan social distancing termasuk ke anggota rumah dalam rangka membatasi penularan yang sangat cepat," jelas Safrizal.

Safrizal mengingatkan agar seluruh masyarakat mengikuti instruksi social distancing dan tetap berada di rumah selama kurun waktu 14 hari. Jika hal itu tidak dilakukan oleh masyarakat, dia meyakini suatu daerah akan terus meningkat jumlah pasien yang terpapar virus corona.

"Oleh karenanya social distancing harus dilakukan bersama-sama dengan serentak, 14 hari itu berlaku secara efektif. Kalau nggak dilakukan serentak maka sebuah daerah menurun dan daerah lain naik. Oleh karena itu perlu dilakukan bersama-sama, serentak dan disiplin," pungkas Safrizal.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X