Korupsi Bansos Beras Bikin Prihatin, KPK Janji Sikat Pihak yang Terlibat!

- Selasa, 21 Maret 2023 | 12:01 WIB
Logo KPK. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)
Logo KPK. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun anggaran 2020-2021.

KPK prihatin karena jatah beras untuk rakyat miskin, tetapi dinikmati oleh para pejabat korup. Oleh karena itu, lembaga antirasuah bakal mengusut keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

"Terkait kasus bansos PKH, tentunya juga kami di KPK prihatin, pimpinan maupun juga sampai kepada staf, kami sangat prihatin dengan perkara itu. Untuk itu, kami tidak pernah berhenti untuk terus menggali siapa yang terlibat di dalam perkara ini," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan, Selasa (21/2/2023).

-
Ilustrasi beras. (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)

 

Baca Juga: Polri Mulai Usut Temuan 15 Senpi di Rumah Dito Mahendra!

Kendati demikian, Asep belum mau membeberkan pihak-pihak yang dijerat sebagai tersangka. Akan tetapi, ia memastikan KPK akan mengumumkannya kepada publik ketika telah dilakukan penahanan.

"Saya juga sering ditanyakan apakah pencekalan terkait dengan ini, terkait dengan itu, ada yang mengundurkan diri dari jabatannya, mohon ditunggu, ya, nanti suatu saat juga akan diumumkan," tuturnya.

KPK Sidik Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras

Diketahui, KPK tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 - 2021 di Kemensos RI. Adapun penyidikan ini berawal dari pengaduan masyarakat.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyampaikan sudah ada tersangka dalam kasus ini. Akan tetapi, berdasarkan keputusan pimpinan, pengumuman identitas tersangka akan dilakukan saat telah dilakukannya proses penangkapan atau penahanan.

Baca Juga: KPK Peringatkan Rafael Alun Jangan Kabur ke Luar Negeri: Hadapi Saja Prosesnya!

"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya, maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," kata Ali.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X