Komisi XI DPR RI menyepakati Perry Warjiyo kembali menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028. Kesepakatan tersebut diambil usai Perry menjalani fit and proper test, Senin (20/3/2023).
Anggota Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga mengatakan, keputusan memilih Perry diambil secara aklamasi. Sebab, ia dinilai sebagai calon terbaik lantaran memiliki pengalaman memimpin BI sejak 2018.
"Ini yang diputuskan bersama secara aklamasi oleh seluruh anggota dewan Komisi XI mewakili 9 fraksi menyatakan beliau secara aklamasi menjadi calon gubernur Bank Indonesia," kata Eriko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2023).
Baca Juga: Usai Ditunda, DPR Rapat dengan Mahfud MD Bahas Transaksi Rp300 Triliun Kemenkeu Hari Jumat
Selanjutnya, DPR akan mengesahkan Perry sebagai gubernur BI periode 2023-2028 dalam rapat paripurna yang digelar Selasa, 21 Maret 2023 besok.
Kendati demikian, kata Eriko, hal itu bisa saja berubah. Sebab, setelah pelaksanaan fit and proper test, Komisi XI akan menyampaikan keputusan kepada Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk ditentukan pelaksanaan pengesahan Perry sebagai Gubernur BI.
"Apakah dibawa dalam rapat paripurna besok yang memang sudah dijadwalkan karena setelah besok ada libur Nyepi dan libur bersama sehingga paling cepat besok kemungkinan bisa saja Minggu depan nanti akan diputuskan dalam rapat Bamus," tuturnya.
Baca Juga: Komisi III DPR Geram karena Batal Rapat Bareng Mahfud soal Transaksi Rp300 T di Kemenkeu
Menanggapi keputusan itu, Perry Warjiyo mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Komisi XI. Ia pun meminta anggota dewan untuk memimpin BI lima tahun ke depan.
"Secara aklamasi menyetujui, agar saya menjadi Gubernur BI periode 2023-2028, sekali lagi terima kasih puji syukur,” ucap Perry.
Artikel Menarik Lainnya: