Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya hingga saat ini masih memeriksa puluhan orang pelaku judi yang diamankan di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Mereka masih diperiksa terkait aktivitas perjudian.
"Masih kita periksa ya. Itu 60 orang yang diperiksa, penyidik masih butuh (waktu)," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Panjiyoga kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).
Baca juga: 60 Pelaku Judi Diboyong dari Sawah Besar ke Polda Metro: Mayoritas Lansia!
Kendati demikian, Panji belum mau berkomentar banyak ihwal kasus ini. Sebab, para terduga pelaku ini masih diperiksa secara mendalam.
"Masih diperiksa intensif. Kalau sudah semuanya baru kasih statemen. Nanti pasti ada rilis," beber Panji.
Baca juga: Miris! Diduga Akibat Judi Online, Bos Ekspedisi di Jakbar Bunuh Diri
Sebelumnya, pada Selasa (13/6/2023) malam yang lalu, Polda Metro Jaya memboyong sekitar 60 orang terduga pelaku judi. Dari puluhan orang tersebut mayoritas merupakan lansia.
Mereka diamankan dari sebuah gang yang kerap digunakan sebagai lokasi perjudian. Lokasi pasti tempat perjudian tersebut berlokasi di Jalan Dwi Warna, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Artikel Menarik Lainnya: